Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) meraih kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Jember periode 2019-2024 dengan masing-masing perolehan sebanyak delapan kursi dari 50 kursi di DPRD Jember.
"Berdasarkan penetapan rapat pleno hasil rekapitulasi perolehan suara tercatat ada 11 partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Jember 2019-2024," kata Komisioner KPU Jember, Habib M Rohan, di Kantor KPU Jember, Jawa Timur, Jumat (3/5).
KPU Jember menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Jawa Timur, dan DPRD Kabupaten Jember yang digelar di Hotel Aston Jember sejak 28 April hingga 2 Mei 2019 pukul 24.00 WIB.
"Ada dua partai yang mendapatkan kursi tertinggi sebanyak delapan kursi di DPRD Jember yakni PKB dan NasDem, kemudian disusul Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masing-masing mendapatkan tujuh kursi," tuturnya.
Kemudian Partai Golongan Karya (Golkar) mendapatkan dua kursi, Partai Berkarya mendapatkan satu kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapatkan enam kursi, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) sebanyak dua kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak lima kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak dua kursi, Partai Demokrat sebanyak dua kursi.
Baca juga: Partai NasDem Raih Lima Kursi untuk DPRD Gorontalo Utara
"Ada dua partai baru yang mendapatkan kursi di DPRD Jember yakni Partai Perindo dan Partai Berkarya, sedangkan Partai Hanura yang sebelumnya pada pemilu legislatif 2014 mendapatkan tiga kursi di DPRD Jember, kini tidak mendapatkan kursi," ucapnya.
Pada periode 2014-2019, Partai Gerindra mendapatkan sebanyak sembilan kursi, PKB sebanyak delapan kursi, PDIP sebanyak tujuh kursi, Partai NasDem mendapatkan lima kursi, PKS sebanyak enam kursi, Partai Golkar mendapat lima kursi, PPP sebanyak tiga kursi, Hanura tiga kursi, PAN dan PPP masing-masing dua kursi.
"Kami masih belum bisa menyampaikan nama-nama calon legislatornya yang duduk di DPRD Jember karena masih proses dan rekap baru selesai pada Kamis (2/5) malam pukul 24.00 WIB, sehingga dalam waktu dekat kami juga akan lakukan koordinasi terkait nama-nama legislator di dewan," ujarnya.
Rohan menyampaikan perolehan suara terbanyak pada Pemilu 2019 di Jember diraih Partai Gerindra, tetapi jumlah kursi terbanyak di DPRD Jember didapatkan PKB sebanyak delapan kursi .
Hal tersebut bertolak belakang pada Pemilu Legislatif pada 2014 yakni perolehan suara terbanyak diraih oleh PKB, namun jumlah kursi terbanyak di DPRD Jember didapatkan Partai Gerindra dengan sembilan kursi. (OL-1)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
KETUA Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bisa disahkan di era pemerintahan Prabowo Subianto.
Ketua Fraksi NasDem MPR itu mengatakan semangat program itu bagus, tetapi perlu digodok matang.
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
MAJELIS Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) akan mengadakan Rakornas I & Silaknas 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada 10-11 Juli 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved