Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
POLRESTA Pontianak secara resmi menangani kasus hukum penganiayaan oleh tiga siswa SMA terhadap seorang pelajar SMP hingga dirawat di salah satu rumah sakit di Pontianak.
"Secara resmi kami menarik kasus ini dari Polsek Pontianak Selatan untuk ditangani Polresta Pontianak," kata Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli, Selasa (9/4).
Ia menjelaskan, pihaknya sudah meminta keterangan dari ibu korban penganiayaan tersebut. Sementara, saat ini korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat di rumah sakit.
Sedangkan, tiga orang terduga pelaku, saat ini polisi juga belum memintai keterangannya. Pasalnya, saat ini polisi masih meminta keterangan dari para saksi.
"Untuk tiga terduga pelaku penganiayaan masih belum dilakukan pemeriksaan karena masih memeriksa saksi-saksi," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak meminta kepada para awak media agar tidak vulgar memberitakan tentang anak, seperti kasus penganiayaan yang dilakukan beberapa siswa SMA terhadap satu siswa SMP yang terjadi beberapa minggu lalu.
Baca juga: KPAI Sesalkan Pengeroyokan Siswi SMP oleh 12 Siswi SMA
Ia menjelaskan, pemberitaan tentang anak tidak vulgar sudah diatur pada UU No.11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mewajibkan pemberitaan kasus anak di bawah umur, baik pelecehan mau pun kekerasan agar tidak membuka identitas mereka secara langsung dengan maksud melindungi hak-hak anak tersebut.
"Guna meluruskan permasalahan pemberitaan, apalagi kasus ini sudah viral di media sosial, kami sudah melakukan koordinasi terhadap pihak-pihak sekolah yang bersangkutan. Kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyudutkan atau membuli kepada pelaku itu,," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya, Jumat (5/4) sekitar pukul 13.00 WIB, menerima aduan dari korban yang didampingi oleh ibunya. Dalam aduan itu, korban melaporkan dirinya telah mengalami kekerasan fisik dan psikis, seperti ditendang, dipukul, diseret sampai kepalanya berbenturan ke aspal, selain itu korban hingga saat ini masih sedang diopname di salah satu rumah sakit di Pontianak.
"Dari pengakuan korban, pelaku utama penganiayaan ada tiga orang, sedangkan sembilan orang lainnya hanya sebagai penonton," katanya.
Dalam kesempatan itu, KPPAD Kalbar akan memberikan pendampingan yang sama, baik kepada korban maupun pelaku sebagai pendampingan trauma healingnya. (OL-2)
Insiden bermula saat korban MR mengunjungi rumah kekasihnya, SAF., 6 Agustus 2025 lalu.
PENYIDIK Polres Belitung Timur (Beltim) Provinsi Bangka Belitung (Babel) menetapkan 7 orang warga Kecamatan Damar sebagai tersangka pengeroyokan wartawan.
TIGA wartawan di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Provinsi Bangka Belitung (Babel) di kabarkan di keroyok warga, Kamis (17/7). Peristiwa itu terjadi di lokasi tambak udang area hutan lindung.
PRIA di Bekasi, Jawa Barat, berinisial T, 37, menjadi korban pengeroyokan dan pencurian. Korban dikeroyok oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector.
BUNTUT viral pengeroyokan seorang wanita berinisial RP, 30, oleh sekelompok debt collector di depan Mapolsek Bukit Raya, Pekanbaru, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memutasi Kapolsek Bukit Raya Komisaris Syafnil.
SEORANG ibu dan anak menjadi korban pengeroyokan di Kalibaru, Kota Bekasi, Jawa Barat. Akibat pengeroyokan tersebut Ibu dan anak mengalami luka gigitan dan cakaran.
Investigasi kematian siswi SMKA Tun Datu Mustapha, Zara Qairina Mahathir, kini mengarah pada dugaan unsur kriminal dan perundungan.
Berdasarkan catatan SIMKAH Kemenag jumlah pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah menurun signifikan dalam tiga tahun terakhir:
Komisi Amal Inggris menyatakan Pangeran Harry tidak terbukti melakukan perundungan dalam konflik internal organisasi amal Sentebale
JCI Jakarta berkolaborasi dengan HIPMI BPP Banom Womenpreneur untuk mendukung misi penting Kids Biennale Indonesia: memerangi bullying dan kekerasan seksual terhadap anak-anak.
TANGGAL 23 Juli bertepatan dengan Hari Anak Nasional (HAN). Penulis melihat bahwa HAN seharusnya menjadi momentum reflektif, bukan hanya perayaan semata.
Menurutnya, peran sekolah sangat penting bagi tumbuh kembang anak dalam proses pembelajaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved