Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

KPU Sleman Kerahkan 352 Orang untuk Lipat 3.950.510 Surat Suara

Agus Utantoro
21/3/2019 15:26
KPU Sleman Kerahkan 352 Orang untuk Lipat 3.950.510 Surat Suara
(ANTARA/Andreas Fitri Atmoko)

KOMISI Pemilihan Umum Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, melibatkan 352 orang untuk melipat 3.950.510 lembar surat suara. Pelipatan ini dilakukan di GOR Pangukan Sleman dan diharapkan selesai dalam waktu 10 hari.

Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi, mengatakan kegiatan pelipatan dilakukan bersamaan dengan penyortiran.

"Pada hari pertama ditemukan ada tujuh surat surat yang memiliki kecacatan, mulai dari adanya bercak warna hingga ukuran yang tidak sesuai," kata Trapsi.

Baca juga: KPU Akan Distribusikan DPTb Antisipasi Kekurangan Surat Suara

Ia memastikan, surat suara yang cacat tersebut tidak akan digunakan dalam Pemilu mendatang. Trapsi menyebut dengan melibatkan 352 orang, KPU menargetkan satu hari bisa menyelesaikan 400 ribu surat suara. Para pelipat dan penyortir berasal dari masyarakat yang mendaftar secara sendiri maupun berkelompok.

"Kita buktikan bahwa kita ingin menunjukkan kontribusi kepada pemilu paling rumit sedunia. Kita ini mencetak sejarah," jelasnya.

Sekretaris KPU R Joko Marhaendarto pun memaparkan tata tertib kepada para pelipat dan penyortir surat suara.

"Pertama, petugas sortir wajib menggunakan tanda pengenal. Kedua, datang tepat waktu dan tidak boleh terlambat, dan ketiga seluruh personel dilarang merokok," ujar Joko.

"Paling penting, dilarang membawa surat suara keluar dengan alasan apapun apabila ada yang membawa keluar akan diproses secara hukum dan polisi berhak melakukan pemeriksaan kepada petugas sortir dan lipat," tegasnya.(OL-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya