Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, melibatkan 352 orang untuk melipat 3.950.510 lembar surat suara. Pelipatan ini dilakukan di GOR Pangukan Sleman dan diharapkan selesai dalam waktu 10 hari.
Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi, mengatakan kegiatan pelipatan dilakukan bersamaan dengan penyortiran.
"Pada hari pertama ditemukan ada tujuh surat surat yang memiliki kecacatan, mulai dari adanya bercak warna hingga ukuran yang tidak sesuai," kata Trapsi.
Baca juga: KPU Akan Distribusikan DPTb Antisipasi Kekurangan Surat Suara
Ia memastikan, surat suara yang cacat tersebut tidak akan digunakan dalam Pemilu mendatang. Trapsi menyebut dengan melibatkan 352 orang, KPU menargetkan satu hari bisa menyelesaikan 400 ribu surat suara. Para pelipat dan penyortir berasal dari masyarakat yang mendaftar secara sendiri maupun berkelompok.
"Kita buktikan bahwa kita ingin menunjukkan kontribusi kepada pemilu paling rumit sedunia. Kita ini mencetak sejarah," jelasnya.
Sekretaris KPU R Joko Marhaendarto pun memaparkan tata tertib kepada para pelipat dan penyortir surat suara.
"Pertama, petugas sortir wajib menggunakan tanda pengenal. Kedua, datang tepat waktu dan tidak boleh terlambat, dan ketiga seluruh personel dilarang merokok," ujar Joko.
"Paling penting, dilarang membawa surat suara keluar dengan alasan apapun apabila ada yang membawa keluar akan diproses secara hukum dan polisi berhak melakukan pemeriksaan kepada petugas sortir dan lipat," tegasnya.(OL-5)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved