Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Dewan Pembina Master C19 Portal KMA, Ahmad Syauqi Ma’ruf Amin, meluncurkan Komunitas Masyarakat Maritim Indonesia (Kommari) di RM Menara Kudus, Kalipasung, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (16/3). Kommari diharapkan jadi mesin pemberdayaan ekonomi masyarakat maritim.
Gus Oqi, sapaan akrabya, mengatakan, Kommari merupakan organisasi strategis untuk mengimplementasikan gagasan calon Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin yakni Arus Baru Ekonomi Indonesia (ABEI).
"Sejak 2016 lalu, Abah telah mencanangkan ini (ABEI). Ini gagasan yang harus diimplementasikan," tandas Gus Oqi di sela-sela peluncuran.
“Salah satu implementasi dari ABEI ialah pemberdayaan ekonomi umat. Dengan menguatkan yang lemah tanpa melemahkan yang kuat. Jadi kita membangun sinergi antara pengusaha, pemerintah, dan masyarakat agar semua sama-sama mendapat untung, mendapat berkah dari usaha kemitraan yang dijalankan,” tambahnya.
Lebih lanjut, kata Gus Oqi, Kommari nantinya ikut mengawal percepatan pembangunan di bidang maritim dengan sinergi, kemitraan berbasis profesionalisme, proporsionalisme dan prinsip maslahat berkeadilan.
Baca juga: Helikopter Jatuh di Jayaratu Tasikmalaya
“Dengan sistem yang baik, terkawal dan proporsional. Proporsional ini dalam bahasa santrinya, tidak boleh dzalim. Semua pihak harus diuntungkan. Pengusaha sebagai pemilik modal maupun masyarakat sebagai mitra yang membangun ekonomi mikro harus sama-sama untung. Kebijakan pemerintah didorong untuk mendukung program ini,” imbuhnya.
Pembentukan Kommari ini, kata Syauqi, menjadi sinyal positif, untuk menjadi intermediasi, membangun komunikasi antara pengusaha, pemerintah, dan masyarakat. Karena, banyak niatan baik, yang kadang tak terealisasi, hanya karena komunikasinya kurang baik.
"Terutama di bidang perikanan. Dengan sudah diberantasnya asing di Indonesia di 5 tahun ini, perairan Indonesia sudah sangat bersih dari ilegal fishing. Sekarang tinggal bagaimana masyarakat maritim fokus memaksimalkan potensi sumber daya laut yang ada," tuturnya.
Ketua Umum Kommari, Hendry Sutioso, menambahkan, potensi kemaritiman sudah sangat bagus dan meningkat. Namun, kata Hendry, pemberdayaan masyarakat dan pelaku usaha di bidang kemaritiman masih belum maksimal.
"Menurut saya perlu dirembukan antara pengusaha, masyarakat dan pihak-pihak terkait. Agar menghasilkan kemaritiman yang menguntungkan segala pihak untuk Indonesia," kata Hendry.
"Untuk kemaritiman fokus pada kedaulatan dan keberlanjutan sudah terjadi dan potensi sumber daya alam sudah meningkat. Sekarang tinggal menjalankan pillar kesejahteraan untuk memanfaatkan pondasi kokoh yg telah dibangun untuk mencapai pemaksimalan ekonomi kemaritiman dengan menghubungkan seluruh pelaku kemaritiman dan pemerintah duduk bersama dan menemukan solusi dan formula yang menguntungkan semua pihak," pungkasnya. (RO/OL-1)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
Putusan kasasi ini menjadi bentuk kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak konstitusional tiap warga negara.
Menurut Setyawan, pengaturan tersebut membuat KY tidak lagi dapat melakukan pengawasan secara mandiri sebagaimana mandat yang diberikan undang-undang.
Setyawan menegaskan KY tidak mempersoalkan secara prinsip usulan perpanjangan usia pensiun tersebut.
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved