Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KUASA hukum Bahar bin Smith dan dua terdakwa lainnya menilai dakwaan yang dilayangkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tidak jelas alias kabur dalam kasus penganiayaan terhadap dua korban.
Salah satunya karena dakwaan tidak diuraikan lengkap. Kuasa hukum Bahar bin Smith, Munarman, mengatakan, JPU tak menjelaskan peran dari masing-masing terdakwa. Selain itu, penuntut pun tidak menguraikan secara rinci status korban apakah masuk kategori anak atau dewasa.
Padahal, menurut Munarman salah satu dakwaan terhadap kliennya adalah pelanggaran undang-undang perlindungan anak. "Mana pembuktiannya korban sebagai anak, harusnya dibahas," katanya usai menghadiri persidangan, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/3).
Selain itu, Munarman pun menilai penganiayaan yang dilakukan kliennya merupakan pidana biasa. "Ini pidana umum biasa. Tak ada yang tak umum. Kenapa bisa heboh," katanya.
Baca juga: Kuasa Hukum Bahar bin Smith: Sidang seharusnya di PN Cibinong
Oleh karena itu, pihaknya mempertanyakan pemindahan lokasi persidangan ke Pengadilan Negeri Bandung. "Kenapa dipindahkan? Ini kan kasus biasa," katanya.
Berdasarkan pantauan, seribuan massa pendukung Bahar bin Smith memadati kawasan kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung yang menjadi lokasi persidangan ini. Mereka sudah berkumpul sejak 1,5 jam sebelum persidangan dimulai.
Dengan membawa sejumlah alat peraga dan pengeras suara, mereka menyampaikan orasi yang bertujuan membela terdakwa. Akibat jumlah yang banyak, aparat kepolisian terpaksa menutup Jalan Sumatera yang persis di depan perkantoran milik Pemerintah Kota Bandung. (OL-7)
DIREKTUR Center Of Budget (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta pengadilan untuk memiskinkan pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus investasi bodong
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Berikut kronologi lengkap kasus Sean 'Diddy' Combs, dari awal sampai putusan bersalah atas dakwaan prostitusi.
Sean 'Diddy' Combs tetap ditahan sampai sidang vonis pada 3 Oktober mendatang.
Juri New York menyatakan Sean 'Diddy' Combs bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Tapi ia dibebaskan dari tiga dakwaan lainnya.
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
DEWAN Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Republik Indonesia (IKAL RI) Provinsi Jawa Barat menyoroti berakhirnya Munas V IKAL dalam kondisi deadlock.
Keempat, berupa rekomendasi untuk BPIP. Perlu penguatan literasi keagamaan lintas budaya untuk dijadikan agenda strategis nasional dengan BPIP sebagai leading sector.
BPBD Kota Bandung, Jawa Barat mendorong masyarakat siap siaga menghadapi potensi gempa khususnya dari pergerakan Sesar Lembang. Ada sejumlah titik aman untuk berlindung
BPBD Kota Bandung, Jawa Barat mendorong masyarakat siap siaga menghadapi potensi gempa khususnya dari pergerakan Sesar Lembang. Ada sejumlah titik aman untuk berlindung
PERISTIWA duka anak berusia 3 tahun yang meninggal karena di dalam tubuhnya dipenuhi dengan cacing.
WARGA Kampung Padangenyang, Sukabumi, diguncang kabar duka.Raya, balita perempuan berusia empat tahun, meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved