Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA hukum Bahar bin Smith dan dua terdakwa lainnya menilai dakwaan yang dilayangkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tidak jelas alias kabur dalam kasus penganiayaan terhadap dua korban.
Salah satunya karena dakwaan tidak diuraikan lengkap. Kuasa hukum Bahar bin Smith, Munarman, mengatakan, JPU tak menjelaskan peran dari masing-masing terdakwa. Selain itu, penuntut pun tidak menguraikan secara rinci status korban apakah masuk kategori anak atau dewasa.
Padahal, menurut Munarman salah satu dakwaan terhadap kliennya adalah pelanggaran undang-undang perlindungan anak. "Mana pembuktiannya korban sebagai anak, harusnya dibahas," katanya usai menghadiri persidangan, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/3).
Selain itu, Munarman pun menilai penganiayaan yang dilakukan kliennya merupakan pidana biasa. "Ini pidana umum biasa. Tak ada yang tak umum. Kenapa bisa heboh," katanya.
Baca juga: Kuasa Hukum Bahar bin Smith: Sidang seharusnya di PN Cibinong
Oleh karena itu, pihaknya mempertanyakan pemindahan lokasi persidangan ke Pengadilan Negeri Bandung. "Kenapa dipindahkan? Ini kan kasus biasa," katanya.
Berdasarkan pantauan, seribuan massa pendukung Bahar bin Smith memadati kawasan kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung yang menjadi lokasi persidangan ini. Mereka sudah berkumpul sejak 1,5 jam sebelum persidangan dimulai.
Dengan membawa sejumlah alat peraga dan pengeras suara, mereka menyampaikan orasi yang bertujuan membela terdakwa. Akibat jumlah yang banyak, aparat kepolisian terpaksa menutup Jalan Sumatera yang persis di depan perkantoran milik Pemerintah Kota Bandung. (OL-7)
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Kerry Adrianto Riza, saksi mahkota dalam kasus korupsi tata kelola minyak, membantah tekanan dari ayahnya atau Irawan Prakoso terkait kontrak sewa terminal BBM OTM dengan Pertamina.
Febri menegaskan, setiap rumusan tindak pidana harus disusun secara jelas, tegas, dan tidak multitafsir.
Majelis hakim resmi mengabulkan eksepsi tim penasihat hukum dan menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pelayanan publik dan kepedulian sosial guna memastikan masyarakat dapat pulang kampung dengan aman, tertib, dan terencana menjelang Idulfitri.
Unpad masih menunggu hasil visum setelah seorang mayat pria ditemukan tewas gantung diri di dahan pohon di kawasan kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (19/2)
Cek jadwal imsakiyah Jawa Barat Rabu 18 Februari 2026: Imsak pukul 04.30 WIB, Subuh 04.40 WIB, Magrib 18.15 WIB. Persiapkan sahur dan buka puasa dengan tepat.
Kementerian Pertanian menargetkan distribusi 4 juta dosis vaksin PMK secara nasional sepanjang 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved