Soal Emak-Emak, Polres Karawang akan Hadirkan Ahli Bahasa Sunda

Cikwan Suwandi
27/2/2019 18:30
Soal Emak-Emak, Polres Karawang akan Hadirkan Ahli Bahasa Sunda
(Ist)

POLRES Karawang bakal mendatangkan tim ahli bahasa sunda untuk mengkaji bahasa dalam video dugaan ujaran kebencian terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

"Karena memang dalam video ini menggunakan bahasa sunda, kita akan mendatangkan saksi ahlinya. Untuk menerjemahkan," kata Kapolres Karawang AKB Nuredy Irwansyah Putra kepada wartawan, Rabu (27/2).

Selain saksi ahli bahasa sunda, pihak kepolisian juga akan mendatangkan tim ahli pidana dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kemudian juga adalah ahli pidana dan lainnya. Karena kita menggunakan undang-undang ITE akan mendatangkan ahli ITE," ujarnya.

Baca juga: Emak-Emak Penyebar Ujaran Kebencian Terancam Hukuman 10 Tahun

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan koordinasi terhadap sejumlah universitas untuk mendapatkan saksi-saksi ahli.

"Kita masih mencari. Lagi dikomunikasikan kepada pihak yang mempunyai keilmuan. Tentunya dengan mengajak kerja sama pihak-pihak universitas," sambungnya.

Sementara itu, ketika ditanyai kemungkinan adanya aktor intelektual dalam kasus itu, pihak kepolisian mengaku masih mendalami hal tersebut.

"Masih dalam tahap penyidikan," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya