Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menginstruksikan agar aparatur pemerintah desa bisa menganggarkan sebagian Alokasi Dana Desa (ADD) untuk kegiatan sosialisasi bahaya narkoba. Untuk menguatkan, pemkab akan membuat payung hukum berupa peraturan bupati.
"Ada beberapa strategi agar sosialisasi efek bahaya dari narkoba ini bisa tersampaikan kepada masyarakat. Salah satunya ADD bisa digunakan untuk kegiatan sosialisasi bahaya narkoba. Nanti kami akan buat perbup-nya," kata Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, Jumat (15/2).
Peredaran narkoba saat ini sudah sangat masif. Termasuk di Kabupaten Cianjur yang notabene kerap dijadikan tempat peredaran narkoba maupun transit.
"Melihat kondisi seperti ini, saya nyatakan perang terhadap narkoba. Apalagi visi dan misi Kabupaten Cianjur maju dan agamis," terang dia.
Herman mengatakan akan memantau sejauh mana efektivitas sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat yang menggunakan biaya dari ADD. Pemantauan dan evaluasi akan melibatkan juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Kami dari pemerintah daerah bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah akan memantau sejauh mana keefektifannya. Sehingga perang ini bukan hanya pemerintah daerah saja, tapi juga sampai ke masyarakat. Insya Allah dengan cara itu, Cianjur akan bebas dari bahaya narkoba," tegasnya.
Herman mengaku di Kabupaten Cianjur sudah terbentuk tim gabungan terpadu terdiri dari berbagai elemen yang ikut mengawasi peredaran narkoba. Utamanya pengawasan di tempat kos-kosan untuk mengantisipasi potensi terjadinya berbagai penyakit masyarakat.
"Kami ada tim di antaranya terdiri dari alim ulama, Satpol PP, dan jajaran BNNK yang hampir setiap malam melakukan operasi. Bukan hanya narkoba, tapi juga minuman keras, LGBT, dan lainnya. Insya Allah kami lakukan secara kontinyu," pungkasnya.
Baca juga: Merambah Hingga Pelosok Desa, Kalsel Darurat Narkoba
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur, AKBP Basuki, menambahkan ada tiga jenis narkoba yang terdeteksi tinggi peredarannya di Kabupaten Cianjur yakni sabu-sabu, ganja, dan benzodiazepin. Basuki mengatakan hingga saat ini belum bisa memastikan beredarnya narkoba jenis baru.
"Di Cianjur, yang digemari itu ada tiga, sabu, ganja, dan benzo," kata Basuki.
Basuki mengapresiasi langkah dari Pemkab Cianjur yang ingin memastikan agar pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba dilakukan dari tingkat pemerintahan terbawah. Dengan demikian, aksi perang terhadap narkoba bisa melibatkan semua elemen.
"Bapak bupati sangat strategis sekali yang menginginkan bagaimana penindakan penyalahgunaan narkoba diawali upaya pencegahan dari bawah," pungkasnya. (OL-3)
Apabila kopdes tidak dikelola dengan baik, hal tersebut akan berdampak terhadap dana desa yang menjadi opsi jaminan apabila kopdes mengalami gagal bayar.
Pemerintahan Daerah Kabupaten Purwakarta memanfaatkan media sosial untuk menyiarkan rapat-rapat resminya secara langsung.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penyaluran Dana Desa telah mencapai Rp40,34 triliun per 14 Juli 2025. Jumlah itu setara 58,46% dari pagu Rp69 triliun.
Aksi tersebut, memanas lantaran kepala desa tidak bertanggung jawab berkaitan dengan anggaran dana desa (DD), dana langsung tunai (DLT) tahun 2023.
penggunaan dana desa, untuk menjamin koperasi desa gagal bayar, memicu kekhawatiran sejumlah kepala desa.
Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan dana desa tahun anggaran 2025.
PETUGAS gabungan melakukan pencarian macan tutul yang lepas dari kandang karantina Lembang Park and Zoo. Pencarian dibagi dalam tiga tim yang terdiri atas dokter hewan,
PULUHAN rumah di Desa Mayangan Kecamatan Legonkulon Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar) rusak diterjang angin kencang dan gelombang pasang.
HARGA beras premium di sejumlah pasar tradisional di wilayah Priangan Timur, Jawa Barat, merangkak naik. Kenaikan beras diduga terjadi akibat pasokan menipis
FORUM Kepala Sekolah SMA Swasta Jabar menilai aturan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi soal rombongan belajar (rombel) menabrak undang-undang (UU).
Sekolah Rakyat dilaksanakan di Gedung BLK Rancamulya. Seluruh fasilitas sudah disediakan pemerintah, mulai dari fasilitas pembelajaran, tempat tinggal, makan dan perlengkapan sekolah.
GUBERNUR Jabar Dedi Mulyadi menjawab keberatan atas kebijakan yang dia ambil di antaranya memperbanyak rombongan belajar yakni 50 siswa dalam satu kelas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved