Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
PASUKAN siber atau Cyber Troops Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapatkan perintah untuk melacak keberadaan tahanan narkoba asal Prancis Dorfin Felix (35) diduga kabur dari rumah tahanan (rutan) pada Minggu (20/1) malam.
Kabid Humas Polda NTB Kombes I Komang Suartana, di Mataram, Rabu (23/1), mengatakan, pelacakan melalui dunia maya ini ditelusuri Cyber Troops sebagai salah satu upaya untuk membantu penyidik dalam pencarian Dorfin yang saat ini telah masuk daftar pencarian orang (DPO). "Kami upayakan juga pencariannya dengan meminta bantuan tim siber," kata Suartana.
Selain itu, upaya pencarian tersangkapenyelundup narkoba senilai Rp3,2 miliar tersebut dilakukan berkoordinasi dengan Mabes Polri. "Dengan Imigrasi juga kami bersurat, agar dilakukan pengawasan dan pencekalan ke luar negeri terhadap Dorfin," ujarnya pula.
Baca juga: Terkuak, Napi Kendalikan Bisnis Narkoba dari Lapas Bulak Kapal
Lebih lanjut saat disinggung terkait keberadaan Dorfin, apakah masih berada di Pulau Lombok dan sekitarnya, dia belum berani mengungkapkannya. Dalam upaya pencairan Dorfin ini, Suartana menegaskan bahwa pihaknya belum menemukan tanda-tanda dari jejak keberadaannya.
Dalam perkembangan kasusnya, berkas milik Dorfin telah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa peneliti di Kejaksaan Tinggi NTB. Penanganannya tinggal menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti
sebelumnya direncanakan pada Senin (21/1).
Dorfin ditangkap karena berusaha menyelundupkan narkoba senilai Rp3,2 miliar lewat Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Aksinya pada 21 September 2018, sekitar pukul 11.45 WITA itu terungkap dari pemeriksaan barang bawaan yang dilakukan petugas Bea Cukai di jalur kedatangan penerbangan internasional.
Barang yang ditemukan dalam bentuk pecahan kristal, serbuk dan pil atau tablet. Barang-barang itu ditemukan petugas dalam sembilan bungkus besar.
Pecahan kristal berwarna cokelat itu diduga narkotika jenis methylenedioxy methamphetamine (MDMA) seberat 2.477,95 gram.
Kemudian satu bungkus besar berupa serbuk putih diduga narkotika jenis ketamine seberat 206,83 gram, dan satu bungkus serbuk berwarna kuning dari jenis amphetamine dengan berat 256,69 gram.
Untuk yang bentuk pil atau tablet, petugas mengamankan barang diduga narkoba jenis ekstasi sebanyak 850 butir, 22 butir di antaranya berwarna cokelat dengan bentuk tengkorak.
Dorfin dijerat dengan sangkaan pasal 113 ayat 2 dan atau pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 a ayat 2 UU 35/2009 tentang Narkotika. (OL-7)
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Bareskrim Polri ringkus Koko Erwin, bandar narkoba pemasok uang eks Kapolres Bima, saat nyaris kabur ke Malaysia via jalur laut ilegal di Tanjung Balai.
Banding Wiz Khalifa ditolak pengadilan Rumania. Rapper AS ini tetap dijatuhi vonis 9 bulan penjara akibat konsumsi ganja saat konser di festival Beach, Please! 2024.
Dua puluh tujuh personel keamanan Meksiko tewas dalam serangan balasan kartel menyusul kematian El Mencho. Presiden Sheinbaum kerahkan pasukan tambahan ke Jalisco
Di tingkat jajaran, narkoba yang telah dimusnahkan mencapai 37,5 kilogram, sedangkan dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4,93 kilogram.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, mewanti-wanti jajaran Polri agar tidak menjadikan instruksi tes urine serentak sebagai formalitas belaka
Fokus BNN seharusnya diarahkan pada pelaku ilegal, bukan justru menuding semua pelaku industri legal yang sudah patuh pada aturan.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
BARESKRIM Polri tetapkan mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka kasus narkoba, barang bukti sabu, ekstasi, dan ketamin diamankan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menyita ratusan kemasan liquid yang biasa digunakan untuk rokok elektrik karena mengandung sediaan narkotika.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved