KPK Periksa Sejumlah ASN terkait Korupsi Bupati Pakpak Bharat

Puji Santoso
22/11/2018 18:35
KPK Periksa Sejumlah ASN terkait Korupsi Bupati Pakpak Bharat
.( MI/Susanto)

TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelusuri asal dan aliran uang ke Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu yang kini sudah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap dari kontraktor terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Apalagi setelah dari hasil pemeriksaan terhadap Remigo, diakuinya bahwa uang sebesar Rp550 juta yang disita KPK dari hasil gratifikasi, bakal digunakan untuk mengurus kasus dugaan korupsi proyek di PKK yang juga melibatkan istrinya Made Tirta Kusuma Dewi dan sempat ditangani penyidik Polda Sumatra Utara.

Untuk membuktikan hal itu, sejak Kamis (22/11) pagi, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Dinas PUPR Pakpak Bharat di Mako Brimob Polda Sumut di Jl KH Wahid Hasyim, Medan.

"Iya mereka diperiksa di Mako Brimob Sumut," ucap sumber di Mako Brimob Polda Sumut yang enggan menyebutkan identitasnya itu.

Data yang dihimpun di Mako Brimob Sumut itu menyebutkan, Aparatur Sipil Negara yang diperiksa di Mako Brimob Poldasu itu antara lain berinisial GU, S, RS, BS, dan SP alias Tages.

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, yang dimintai konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait pemeriksaan itu belum memberikan jawaban. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya