Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KORLANTAS Polri telah memberlakukan pembatasan operasional bagi kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas sejak pukul 09.00 WIB, Jumat, 5 April 2024. Namun, masih ada pengemudi truk yang membandel dan ditilang.
"Untuk angkutan barang, memang tadi ada beberapa yang masih membandel ya, kami coba tilang tadi," kata Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan di Command Center KM 29 GT Cikarang Utama, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, (5/4).
Setelah ditilang, Aan menyebut kendaraan itu diamankan dengan ditempatkan di kantong-kantong parkir hingga arus mudik-balik selesai. Yakni sampai 16 April 2024.
Aan mengatakan kendaraan sumbu 3 yang membandel itu tercatat sebanyak 200 lebih. Kendaraan itu datang dari arah Sumatra.
Dia mengimbau para pengusaha angkutan barang untuk mematuhi aturan pembatasan operasional kendaraan sumbu 3 itu. Apalagi, Polri telah menyosialisasikan jauh hari.
"Karena pengaruhnya terhadap kelancaran arus lalu lintas di musim mudik ini sangat besar sekali kalau angkutan barang sumbu 3 ke atas ini masih beroperasi," ujar Aan.
Para pengusaha diyakini bisa bertoleransi dengan masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik. Kepatuhan pengusaha menentukan kelancaran arus mudik-balik. (Z-8)
Aiptu Dulyani kemudian mengembalikan uang yang sempat diberikan kepadanya. Dia lanjut menilang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Para pengusaha tersebut lah yang diimbau untuk membuat truk sesuai dengan spesifikasi. Argo menyebut sosialisasi ini akan dilakukan selama 3 bulan pertama.
Dari 29 ribu pelanggar yang ditilang itu, 12.141 pelanggar ditilang dengan e-TLE statis, 16.860 pelanggaran ditilang e-TLE mobile.
Marak anak-anak menjadi korban kecelakaan karena berburu telolet.
PERSONEL boyband BTS, Suga, dikabarkan tersandung kasus hukum atas pelanggaran mengendarai skuter listrik dalam pengaruh alkohol atau DUI yang dilakukannya beberapa waktu lalu.
Segera perpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) Anda. Apalagi, saat ini masih digelar Operasi Patuh 2024 hingga 28 Juli 2024
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengingatkan para pengusaha dan pengemudi truk sumbu tiga ke atas untuk mematuhi pembatasan operasional selama masa angkutan Nataru.
INDUSTRI manufaktur kaca lembaran, beton ringan, dan keramik, menyuarakan keresahan mereka terkait rencana pembatasan operasional truk sumbu 3
Para eksportir mengusulkan agar tidak ada pelarangan terhadap operasional truk sumbu 3 saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
ASOSIASI Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengkritisi penetapan dan sosialisasi pembatasan operasional truk sumbu 3 di jalur tol pada saat hari libur Maulid Nabi selama 3 hari
POLRI menindak 5.000 lebih kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas selama arus mudik Lebaran 2024. Kendaraan sumbu 3 yang tidak dikecualikan ini melanggar pembatasan Idul Fitri
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved