Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengingatkan para pengusaha dan pengemudi truk sumbu tiga ke atas untuk mematuhi pembatasan operasional selama masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kebijakan ini diterapkan guna menjaga keselamatan, keamanan, serta kelancaran arus lalu lintas di jalan tol maupun non-tol, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat pada periode libur akhir tahun.
Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan meminta para pengusaha angkutan barang untuk tertib melaksanakan kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) No. KP-DRJD 6774 Tahun 2025, 122/KPTS/Db/2025, dan Kep/268/XII/2025 terkait pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan non tol (arteri) selama Nataru.
“Berdasarkan SKB, truk sumbu tiga ke atas dilarang melintasi jalan tol menerus dari tanggal 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, tidak ada window time," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (27/12).
Kemudian, truk sumbu tiga ke atas juga dilarang melintasi jalan non tol atau arteri pada tanggal 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 pada jam 05.00 sampai 22.00 waktu setempat.
"Oleh karena itu, bagi para pengusaha, pemilik kendaraan, serta pengemudi kami ingatkan untuk mematuhi aturan ini demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” tegasnya.
Sementara, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi selama operasi angkutan Nataru. Pemberian sanksi akan dilakukan bagi angkutan barang yang tetap melintasi jalan tol pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026.
“Bagi yang melanggar, kami akan melakukan tindakan tegas bila perlu kami tilang, karena kami mementingkan keselamatan bagi masyarakat yang melaksanakan Nataru dan perjalanan dalam rangka liburan,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Aan turut mengimbau masyarakat yang akan berpergian dengan moda bus untuk terlebih dahulu mengecek status laik jalan kendaraan yang akan digunakan. Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh.
Ia melanjutkan, bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik ataupun liburan dengan angkutan umum untuk selalu memeriksa status kelaikan kendaraan yang akan digunakan melalui aplikasi Mitra Darat.
“Kami harap masyarakat untuk terus berhati-hati dalam melakukan perjalanan dan senantiasa mematuhi arahan maupun petunjuk dari petugas di lapangan, sehingga dapat kembali dengan selamat," ucapnya.
Bagi yang akan melakukan perjalanan juga diminta untuk mengecek dulu status BLU-e bus yang akan digunakan apakah laik jalan atau tidak. Caranya melalui aplikasi Mitra Darat pada fitur Cek Laik, masukkan nomor kendaraan dan akan terlihat status kendraan dan BLU-e.
Ia menekankan masyarakat untuk tidak menggunakan bus yang tidak memiliki kartu pengawasan dan bus yang masa berlaku uji berkala sudah habis karena akan sangat berbahaya.
Sementara itu, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi sementara Korlantas Polri mencatat, arus kendaraan yang meninggalkan Jakarta sudah sekitar 49% dari total proyeksi sebanyak 2,9 juta kendaraan. Selain itu, angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas selama masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 menurun 23,23% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Sejalan dengan itu, Direktur Utama PT Jasa Marga, Rivan A. Purwanto turut menyampaikan data per Jumat (26/12) pukul 14.00 WIB, sebanyak 1,4 juta volume kendaraan telah keluar dari wilayah Jakarta. Rivan menilai, angka ini akan terus meningkat hingga mendekati akhir Desember 2025.
“Jadi dari proyeksi 2,9 juta kendaraan yang melalui tol saat Nataru ini, data pergerakan kendaraan sampai dengan jam dua tadi siang adalah mencapai 1.457.000, artinya sudah 49%.
"Dibandingkan 2024 berarti meningkat 3,5% dan kami perkirakan akan terus bergerak sampai dengan tanggal 30 Desember,” kata Rivan.
Arus penumpang di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur selama Nataru.
Selain olah TKP, petugas melakukan indentifikasi korban dan meminta keterangan saksi terkait kecelakaan bus Cahaya Trans di Exit Tol Krapyak.
Berdasarkan pengecekan melalui aplikasi MitraDarat, bus Cahaya Trans tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP).
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengimbau para pelanggan untuk memperhatikan ketentuan bagasi selama masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Posko Nataru Damri beroperasi selama periode 18 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026.
Menurut Farhan jika dibandingkan dengan periode Januari hingga November 2025, jumlah wisatawan pada Desember mengalami kenaikan sekitar 25 persen.
Survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan, Jateng dan DIY menjadi salah satu daerah tujuan utama masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru/Nataru 2025-2026.
KUNJUNGAN wisatawan ke Kota Cirebon pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mengalami penurunan.
Angka ini berasal dari total volume penumpang WNA baik yang berangkat maupun datang di seluruh stasiun wilayah Daop 6.
Keputusan untuk melanjutkan operasional KA tambahan pada masa angkutan Nataru dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap tren pergerakan penumpang
MENUTUP libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 bandara Adisutjipto Yogyakarta resmi mengakhiri Posko Pelayanan Angkutan Udara pada hari Senin (5/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved