Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengungkapkan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, merupakan kendaraan yang beroperasi secara ilegal. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan setelah dilakukan penelusuran terhadap status kendaraan.
Aan menjelaskan, berdasarkan pengecekan melalui aplikasi MitraDarat, bus tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP). Selain itu, data pada sistem BLU-e menunjukkan bahwa kendaraan terakhir kali menjalani uji berkala pada 3 Juli 2025.
"Sedangkan, hasil ramp check kendaraan yang dilakukan pada 9 Desember 2025 dinyatakan tidak laik jalan dan dilarang operasional," ujar Aan dalam keterangan resmi yang diterima Media Indonesia, Senin (22/12).
Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (22/12) sekitar pukul 00.30 WIB. Berdasarkan laporan di lapangan, bus yang mengangkut 33 penumpang itu berangkat dari Jatiasih, Bekasi, menuju Daerah Istimewa Yogyakarta.
Aan menerangkan, saat melaju dengan kecepatan tinggi, bus diduga hilang kendali hingga menabrak pembatas jalan dan terguling. Akibat benturan keras, bagian belakang dan samping bus mengalami kerusakan parah. Peristiwa ini mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan satu penumpang mengalami luka ringan.
Untuk mendalami penyebab kecelakaan, Ditjen Perhubungan Darat telah menerjunkan petugas ke lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Jasa Marga, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan turut berduka cita atas kejadian kecelakaan tersebut," pungkas Aan. (H-2)
MEMASUKI H-4 Lebaran 2026, kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur Pantura Brebes, Jawa Tengah.
Kunci utama perjalanan aman di jalur Puncak adalah kesiapan kendaraan. Mengingat kontur geografis Puncak yang ekstrem, kondisi mesin dan pengereman tidak bisa ditawar.
Kecelakaan yang melibatkan satu unit bus, mobil dan truk tersebut mengakibatkan arus mudik dari arah Bandung menuju Tasikmalaya mengalami kemacetan.
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Sebuah lelucon siswa SMA di Georgia berubah menjadi duka. Jason Hughes, seorang guru populer, tewas terlindas secara tak sengaja saat mencoba mengejutkan siswanya.
Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Tol Cipularang KM 93B, Kamis (5/3/2026). Dua orang tewas akibat truk kontainer rem blong.
SEBUAH kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Jalan Trans Flores, tepatnya di Kampung Roe, Desa Cunca Lolos, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
PT Transjakarta menyampaikan belasungkawa atas insiden kecelakaan di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.
Protes kaum Yahudi ultra-Ortodoks di Yerusalem melawan undang-undang wajib militer berakhir tragis. Seorang remaja 18 tahun tewas setelah sebuah bus menabrak massa.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan akan memanggil pemilik bus Cahaya Trans B 7201 IV yang mengalami kecelakaan di exit Tol Krapyak, Semarang.
Perusahaan Otobus (PO) Cahaya Trans memutuskan menghentikan sementara seluruh operasional bus reguler antar kota antar provinsi mulai 26 Desember 2025.
"Ada satu meninggal dunia ketika dalam perawatan di RSUD Kalisari Batang yakni kernet bus bernama Sucipto (47), warga Ngromo RT 02 RW 08, Rejosari, Bancak, Kabupaten Semarang,"
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved