Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengungkapkan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, merupakan kendaraan yang beroperasi secara ilegal. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan setelah dilakukan penelusuran terhadap status kendaraan.
Aan menjelaskan, berdasarkan pengecekan melalui aplikasi MitraDarat, bus tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP). Selain itu, data pada sistem BLU-e menunjukkan bahwa kendaraan terakhir kali menjalani uji berkala pada 3 Juli 2025.
"Sedangkan, hasil ramp check kendaraan yang dilakukan pada 9 Desember 2025 dinyatakan tidak laik jalan dan dilarang operasional," ujar Aan dalam keterangan resmi yang diterima Media Indonesia, Senin (22/12).
Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (22/12) sekitar pukul 00.30 WIB. Berdasarkan laporan di lapangan, bus yang mengangkut 33 penumpang itu berangkat dari Jatiasih, Bekasi, menuju Daerah Istimewa Yogyakarta.
Aan menerangkan, saat melaju dengan kecepatan tinggi, bus diduga hilang kendali hingga menabrak pembatas jalan dan terguling. Akibat benturan keras, bagian belakang dan samping bus mengalami kerusakan parah. Peristiwa ini mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan satu penumpang mengalami luka ringan.
Untuk mendalami penyebab kecelakaan, Ditjen Perhubungan Darat telah menerjunkan petugas ke lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Jasa Marga, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan turut berduka cita atas kejadian kecelakaan tersebut," pungkas Aan. (H-2)
Sebanyak 200 pohon perindang di ring road Bantul masuk kategori berbahaya dan prioritas ditebang, terutama jenis munggur yang mudah patah.
Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Candi 2026 guna memastikan keamanan dan kenyamanan armada transportasi umum
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyelidiki tewasnya pengendara sepeda motor berinisial MBAK, 23, usai terlibat kecelakaan dengan Jak Lingko di Jalan Andara Raya, Cilandak.
TIGA orang tewas di tempat akibat kecelakaan lalu lintas beruntun di ruas Tol Cipali KM 93A jalur A, tepatnya wilayah Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu (4/2) dini hari.
Polisi mengungkap kronologi mobil Jetour T2 terbakar setelah ditabrak BMW di Tol Jagorawi KM 31 B arah Jakarta
SEBANYAK tujuh pekerja tambang tertimbun longsor tanah di lokasi tambang eks Pondi, Desa Pemali, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Protes kaum Yahudi ultra-Ortodoks di Yerusalem melawan undang-undang wajib militer berakhir tragis. Seorang remaja 18 tahun tewas setelah sebuah bus menabrak massa.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan akan memanggil pemilik bus Cahaya Trans B 7201 IV yang mengalami kecelakaan di exit Tol Krapyak, Semarang.
Perusahaan Otobus (PO) Cahaya Trans memutuskan menghentikan sementara seluruh operasional bus reguler antar kota antar provinsi mulai 26 Desember 2025.
"Ada satu meninggal dunia ketika dalam perawatan di RSUD Kalisari Batang yakni kernet bus bernama Sucipto (47), warga Ngromo RT 02 RW 08, Rejosari, Bancak, Kabupaten Semarang,"
Sopir bus Cahaya Trans jadi tersangka dalam kasus kecelakaan bus Tol Krapyak, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kecelakaan maut bus Cahaya Trans di Tol Krapyak Semarang menewaskan 16 orang. Berikut kronologi, penyebab, dan hasil penyelidikan terbaru polisi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved