Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi karyawan dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan. Langkah darurat ini diambil sebagai respons atas perkembangan cuaca ekstrem yang diprediksi melanda ibu kota selama beberapa hari ke depan.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyatakan telah memberi instruksi langsung kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menerbitkan surat edaran terkait teknis pelaksanaannya.
“Saya memberikan persetujuan kepada Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan yang disebut dengan 'work from home',” ujar Pramono saat ditemui di Jakarta Timur, Jumat (23/1).
Menjaga Keamanan
Pramono menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan utama untuk menjamin keselamatan warga serta menekan potensi kemacetan parah akibat genangan air atau banjir.
“Dua-duanya sudah mengeluarkan surat edaran, Dinas Tenaga Kerja ini bagi para pelaku, para pekerja, sedangkan untuk Dinas Pendidikan adalah untuk para siswa,” ungkap Pramono.
Ia menambahkan, meski dilakukan secara daring, proses edukasi dipastikan tetap berjalan efektif. "Saya yakin ini akan membuat proses belajar-mengajar di sekolah bisa tetap berjalan dengan baik,” tuturnya.
Kebijakan WFH dan PJJ ini direncanakan berlaku hingga 28 Januari 2026. Namun, Pemprov DKI membuka kemungkinan untuk memperpanjang durasi tersebut jika kondisi cuaca belum membaik. Aturan ini juga berlaku bagi perusahaan swasta dan sekolah swasta di seluruh wilayah Jakarta.
Aturan Teknis PJJ
Senada dengan arahan Gubernur, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah merilis Surat Edaran (SE) Nomor 9/SE/2026. Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, menegaskan bahwa keselamatan peserta didik menjadi prioritas tertinggi.
“Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah DKI Jakarta,” jelas Nahdiana.
Berdasarkan SE tersebut, terdapat empat poin utama yang wajib dipatuhi:
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi dan terus memantau informasi terkini melalui kanal resmi BPBD DKI Jakarta. (Ant/P-2)
DKI Jakarta memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir seiring meningkatnya risiko cuaca ekstrem dan memastikan pompa pengendali banjir siaga
BMKG Semarang peringatkan potensi bencana hidrometeorologi di Jawa Tengah dalam 3 hari ke depan. Cek daftar 10 daerah yang wajib waspada cuaca ekstrem!
BMKG menyebut cuaca hari ini, Rabu, 25 Maret 2026 dan beberapa hari ke depan di sejumlah wilayah Indonesia diperkirakan akan mengalami peningkatan intensitas.
"Perubahan cuaca yang cepat juga perlu menjadi perhatian dalam merencanakan perjalanan darat, laut, dan udara, termasuk aktivitas luar ruang seperti ibadah dan wisata."
IDAI peringatkan risiko KLB Campak saat mudik 2026. Simak tips dr. Piprim Basarah agar anak tetap sehat dan daftar obat wajib di kotak P3K.
Hadapi cuaca panas ekstrem di Jakarta, Pemprov DKI imbau warga lakukan langkah pencegahan. Simak panduan kesehatan dan instruksi Gubernur Pramono Anung di sini.
KETUA PP Muhammadiyah sekaligus pengamat pendidikan dan sosial, Anwar Abbas, mengatakan bahwa proses belajar-mengajar memang sebaiknya dilaksanakan secara tatap muka.
SEKRETARIS Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Dudung Abdul Qodir mengapresiasi keputusan pemerintah untuk tetap menerapkan pembelajaran tatap muka.
KEPUTUSAN pemerintah membatalkan rencana pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada April 2026 dinilai sebagai langkah tepat di tengah kekhawatiran penurunan kualitas pendidikan.
KETUA Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan bahwa keputusan pemerintah tetap memberlakukan sekolah tatap muka sudah tepat. Namun, kegiatannya harus berkualitas.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada para siswa hingga 1 Februari 2026.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang imbauan pembelajaran jarak jauh (PJJ) serta kebijakan work from home (WFH) hingga 1 Februari 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved