Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Pramono Anung Umumkan UMP Jakarta 2026, Sebesar Rp5.729.876.

Media Indonesia
24/12/2025 16:58
Pramono Anung Umumkan UMP Jakarta 2026, Sebesar Rp5.729.876.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (tengah)(Antara Foto)

GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung telah mengumumkan besaran upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2026 sebesar Rp5.729.876.

“Kalau di DKI Jakarta, bagi semua perusahaan harus menerapkan itu. Kalau ada yang tidak menerapkan, tentunya Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan ketegasan," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/12).

UMP Jakarta dengan besaran yang baru resmi berlaku 1 Januari 2026. Pada 2025, kenaikan UMP Jakarta sebesar Rp5.396.761 atau naik 6,17 persen (Rp333.115) daripada tahun ini.

Pramono menyebut besaran itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2025. PP 49/2025 mengatur besaran UMP sesuai alpha 0,5 sampai dengan 0,9.

"Diputuskan penetapan UMP 2026 ini berdasarkan alfanya 0,75. Hal itu, UMP dapat dipastikan bahwa mengalami kenaikan dan di atas inflasi yang ada di Jakarta,” ucap Pramono.

Pada Selasa (23/12), Pramono sempat menjanjikan bahwa besaran UMP akan mempertimbangkan saran dan ia berharap tak ada demontrasi atau unjuk rasa. 

Pramono juga berharap nantinya tak ada buruh yang mogok bekerja usai UMP diumumkan. Mengenai insentif, Pramono menyampaikan insentif itu akan diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub).

Kepgub itu menandatangani ditandatangani olehnya. Adapun insentif tersebut yakni transportasi, pangan dan kesehatan.

"Kami cantumkan dalam Keputusan Gubernur,” tukasnya. (Ant/H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik