Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG penagih utang atau mata elang (matel) tewas dikeroyok saat melakukan penagihan kepada seorang pengendara sepeda motor di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12) sore.
"Iya, matel dipukulin. Akhirnya dibawa ke pinggir. Ya, sementara yang satu meninggal, yang satu masih hidup," kata Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur dikutip dari Antara, Kamis (11/12).
Menurut keterangan saksi, peristiwa terjadi sekitar pukul 15.30 WIB ketika dua matel menghentikan seorang pengendara motor. Tak lama setelah motor diberhentikan, beberapa orang turun dari sebuah mobil dan langsung mengeroyok kedua penagih utang tersebut.
Para pelaku, yang diperkirakan berjumlah empat hingga lima orang, kemudian melarikan diri usai melakukan penyerangan.
"Ini pengendara mobil di belakang, tiba-tiba ngeroyok gitu. Enggak tahu mungkin mau membantu atau bagaimana," kata Mansur.
Akibat pengeroyokan itu, satu korban tewas di lokasi, sementara satu lainnya mengalami luka-luka dan mendapat perawatan. Polisi masih menyelidiki motif para pelaku dan keterkaitannya dengan pengendara motor yang sempat dihentikan oleh korban.
Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap identitas pelaku.
"Sementara dalam penyelidikan. Menurut keterangan saksi yang ada di TKP, ya tidak mengetahui juga. Begitu cepat kejadiannya," ucapnya. (Ant/P-4)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru mendesak pelarangan keberadaan pihak ketiga penagih utang atau debt collector alias mata elang (matel).
Pelanggaran ini masuk kategori berat karena adanya unsur kesengajaan dan dampak hukum yang ditimbulkan.
Kasus yang awalnya terlihat sebagai persoalan kecil, yakni penagihan oleh "mata elang" kepada kelompok tertentu, kemudian berkembang menjadi konflik kekerasan
ENAM anggota satuan layanan markas (Yanma) Polri resmi ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan mata elang atau penagih utang di Kalibata. Mereka menjalani sidang etik Rabu depan
Sejumlah pedagang terluka dan menderita kerugian akibat pengeroyokan serta perusakan yang menewaskan penagih utang atau mata elang (matel) di kawasan Kalibata.
Polri menetapkan enam anggota Yanma Mabes Polri sebagai tersangka pengeroyokan dua matel yang tewas di Kalibata.
Dalam informasi yang beredar, aplikasi matel yang diduga memuat data-data konsumen yang seharusnya bersifat rahasia.
Pramono menyatakan Pemprov belum dapat mengambil langkah. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian.
UTANG sepeda motor memicu pengeroyokan dan perusakan yang menewaskan dua penagih utang atau mata elang (matel) di area Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Polisi memburu pelaku pengeroyokan mata elang di Kalibata yang menewaskan satu orang dan melukai satu lainnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved