Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku yang diduga sebagai pembuat dan penyebar video deepfake yang menyerang kehormatan pengusaha Mohamad Jusuf Hamka dan putrinya, Fitria Yusuf. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan yang diajukan pada 18 Oktober 2025.
Video deepfake tersebut menampilkan rekayasa visual yang menuduh Mohamad Jusuf Hamka dan Fitria Yusuf seolah-olah mengenakan pakaian tahanan dan dikaitkan dengan narasi palsu mengenai korupsi, suap, dan gratifikasi. Konten tersebut diketahui disebarkan melalui akun TikTok, di antaranya menggunakan nama @arya_dwipang94 dan @a_dwipangga.
Wakil Direktur Reserse Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus membenarkan pemilik akun @arya_dwipang94 dan @a_dwipangga telah ditangkap. Namun, ia belum merinci kronologi penangkapan pelaku.
"Iya, benar. Satu orang. Nanti release lengkap dari Kabid Humas Polda Metro Jaya," kata Fian ketika dikonfirmasi, Rabu (3/12).
Terpisah, Tim Kuasa Hukum Mohamad Jusuf Hamka, Mohamad Anwar menyampaikan apresiasi atas gerak cepat kepolisian yang menangkap pelaku.
“Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Direktorat Siber Polda Metro Jaya, atas langkah cepat, cermat, dan profesional dalam mengungkap serta menangkap pelaku kejahatan digital ini,” ujar Anwar, melalui keterangannya, Rabu (3/12).
Ia menambahkan bahwa pemanfaatan teknologi deepfake untuk menyerang kehormatan seseorang merupakan ancaman serius. "Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan digital mutlak diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan bahwa ruang siber tetap menjadi ruang yang aman bagi seluruh warga negara,” tegasnya.
Meskipun pelaku telah ditangkap, pihak kuasa hukum menduga bahwa serangan digital ini tidak dilakukan secara tunggal.
Anggota tim kuasa hukum lainnya, Sogi Baskara menegaskan bahwa rangkaian narasi fitnah yang tersebar tidak menunjukkan pola organik, melainkan terdapat indikasi kuat bahwa penyebaran ini dilakukan secara terstruktur dan terkoordinasi.
“Manipulasi identitas melalui teknologi digital yang kemudian dipadukan dengan narasi fitnah merupakan bentuk kejahatan serius yang sangat merusak di era informasi saat ini,” kata Sogi Bagaskara.
Oleh karena itu, pihak Jusuf Hamka mendorong kepolisian untuk tidak berhenti pada pelaku yang telah ditangkap.
“Kami mendorong pihak Kepolisian untuk tidak hanya memproses pelaku yang telah ditangkap, tetapi juga mengungkap pihak-pihak lain yang diduga berada di balik perencanaan, pengarah, maupun penyebaran konten keji tersebut, termasuk menggali motif di balik serangan digital ini,” pungkas Sogi.
Dalam menetapkan tindak pidana, penyidik menggunakan ketentuan hukum berlapis, termasuk Pasal 45A ayat (4) jo. Pasal 27A UU ITE, Pasal 48 jo. Pasal 32 UU ITE, Pasal 51 ayat (1) jo. Pasal 35 UU ITE, serta Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP. (M-3)
Panduan lengkap mendeteksi video AI Benjamin Netanyahu (2026), termasuk analisis rumor "jari enam" dan alat verifikasi deepfake terbaru.
Ashley St. Clair, ibu dari anak Elon Musk, menggugat xAI setelah chatbot Grok diduga menghasilkan citra seksual eksplisit dirinya tanpa izin.
Tindakan ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam melindungi perempuan, anak-anak, dan seluruh elemen masyarakat dari risiko kejahatan digital.
Pemerintah Indonesia memblokir sementara Grok AI milik Elon Musk karena risiko pornografi deepfake non-konsensual dan ancaman keamanan digital.
Belajar dari kasus penyalahgunaan AI, berikut 7 langkah krusial bagi orang tua untuk melindungi privasi dan jejak digital anak dari ancaman deepfake.
IWF menemukan bukti Grok AI milik Elon Musk digunakan jaringan kriminal untuk membuat konten asusila anak (CSAM). Parlemen Inggris bereaksi keras.
Pengawasan terhadap kebijakan tersebut akan difokuskan pada aspek pelindungan anak, termasuk memastikan hak-hak anak di ruang digital tetap terpenuhi.
Menag menginstruksikan seluruh jajaran di madrasah dan lembaga pendidikan agama dan keagamaan untuk mengawal implementasi PP Tunas secara ketat.
Setelah regulasi, orangtua harus tetap memegang peran utama dalam mendampingi anak menghadapi dunia digital.
Diskominfo Batam juga terus mendorong peningkatan literasi digital bagi para orangtua agar dapat membimbing anak menggunakan internet secara bijak dan bertanggung jawab.
Catatan perlindungan anak 2025 menunjukkan ancaman di ruang digital mulai dari paparan konten tidak sesuai usia, perundungan siber, hingga penyalahgunaan data pribadi anak.
POSISI Indonesia dalam World Terrorism Index (WTI) 2025 menunjukkan perbaikan dengan skor turun dari 18 menjadi 15 dan tetap berada dalam kategori low impact.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved