Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI tidak menyetop kasus penculikan dan pembunuhan bocah 6 tahun atas nama Alvaro Kiano Nugroho, meski pelaku yang merupakan ayah tiri tewas bunuh diri. Polisi tengah mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana ini.
"Langkah-langkah selanjutnya kami juga masih melakukan pendalaman terkait tentang dugaan hilang, penculikan sampai dengan ditemukan meninggal dunia Ananda AKN. Ini masih kami dalami apakah ada dugaan keterlibatan pihak lain selain dari tersangka AI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (28/11).
Pendalaman dilakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Di samping itu, Budi menyebut pihaknya juga menyiapkan trauma healing bagi pihak keluarga. Terlebih, ibunda Alvaro, Arum merasakan duka yang mendalam atas peristiwa ini.
"Sehingga kita adakan pendampingan terkait tentang trauma healing," ujar perwira menengah (Pamen) Polri itu.
Budi melanjutkan, dua hari lalu kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Pesanggrahan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan jasad Alvaro, Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Hasilnya, ditemukan tulang rahang bawah dan beberapa bagian lain. Bukti itu sudah diserahkan kepada forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sementara terkait tes DNA, masih berproses di RS Polri Kramat Jati. Budi memastikan akan menyampaikan informasi setransparan mungkin karena sudah menjadi konsumsi publik.
"Polri berkomitmen untuk memberikan informasi seluas apapun terkait dengan peristiwa, fakta yang sudah kami dapatkan. Sehingga tidak bias informasi ini di masyarakat, tidak berpersepsi dan tidak berasumsi," terang mantan Kapolresta Malang itu.
Alvaro dinyatakan hilang pada Kamis (6/3). Mulanya Alvaro meminta izin pergi ke Masjid Al-Muflihun, namun tak kunjung pulang ke rumah. Keluarga langsung melapor ke Polsek Pesanggrahan, namun karena belum 1x24 jam diminta untuk kembali datang esok hari bila Alvaro masih belum pulang.
Akhirnya, keesokan harinya 7 Maret 2025, keluarga melaporkan anak hilang ke Polres Metro Jakarta Selatan, karena kasus anak hilang ditangani polres. Teranyar, diketahui bahwa Alvaro diculik dan dibunuh dengan cara dibekap oleh ayah tirinya, Alex Iskandar. Pembekapan ini terjadi karena selama diculik Alvaro terus menangis.
Jasad Alvaro sempat disimpan dalam plastik hitam selama tiga hari oleh pelaku di garasi mobil kediamannya, wilayah Tangerang. Kemudian, jasad bocah 6 tahun itu dibuang menggunakan mobil ke Kali Cilalay, Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Setelah delapan bulan berlalu, akhirnya polisi menemukan jasad Alvaro dengan bantuan informasi saksi dan anjing pelacak atau K-9. Alex yang mulanya mengelabui petugas kepolisian dan keluarga dengan pura-pura ikut mencari korban, akhirnya terkuak ia lah pelakunya.
Alex ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 November 2025. Namun, nahas ia bunuh diri di ruangan konseling setelah ditetapkan tersangka dan hendak dimasukkan ke ruang tahanan. Meski meninggal, motif pembunuhan ini diketahui diduga karena dendam dengan sang istri, Arum atas praduga selingkuh di Malaysia. (Yon/P-3)
POLDA Metro Jaya menyiagakan sebanyak 1.919 personel gabungan untuk mengawal perayaan Imlek Tahun 2026 di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
POLDA Metro Jaya menerjunkan ratusan personel untuk melakukan pengamanan di sejumlah tempat ibadah dan pusat keramaian menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577.
Polda Metro Jaya menjelaskan penangguhan penahanan Bahar bin Smith dilakukan karena alasan medis. Proses hukum tetap berjalan.
ROY Suryo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi atau Joko Widodo.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
PT Transjakarta menyampaikan belasungkawa atas insiden kecelakaan di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum PT SRM manajemen baru, Muchamad Fadzri, mengapresiasi langkah Imigrasi Entikong dalam menjaga kedaulatan hukum Indonesia.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Menurut Budi, penggeledahan juga terjadi di Kantor Pusat Bea dan Cukai. Total uang yang diambil penyidik masih dihitung.
Budi mengatakan, bukti dalam kasus ini mengarah kepada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Yaqut dan Gus Alex. Sehingga, tersangkanya baru dua orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved