Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya akan menggelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Hal ini merespons permintaan dari kubu tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan gelar perkara khusus diajukan oleh tersangka pada Kamis (20/11). Permintaan itu adalah hak tersangka yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019. "Dan ini mungkin nanti akan dilaksanakan gelar perkara khusus oleh penyidik," kata Budi di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/11).
Sebelumnya, kubu Roy Suryo CS kembali mengajukan permohonan gelar perkara khusus terkait laporan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo. Pengajuan ulang ini dilakukan setelah permohonan sebelumnya dianggap tidak mendapat respons dari Polda Metro Jaya.
Dua Klaster
Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan delapan orang tersangka ini dibagi ke dalam dua klaster.
Klaster pertama adalah Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana, advokat Kurnia Tri Rohyani, Wakil Ketua TPUA Muhammad Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. Tersangka klaster pertama ini belum dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
Tersangka klaster pertama ini dikenakan Pasal 310, Pasal 311, Pasal 160 KUHP, Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang ITE. Tersangka klaster pertama akan diperiksa perdana sebagai tersangka dalam waktu dekat.
Sedangkan, klaster kedua ialah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa. Mereka dikenakan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27a Junto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Junto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.
Tersangka klaster kedua telah diperiksa perdana sebagai tersangka pada Kamis, 13 November 2025. Ketiga tersangka tidak ditahan dan diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing. (Yon/P-2)
Walaupun belum tercatat sebagai kader, sikap politik Jokowi ini dinilai sebagai langkah untuk melengkapi legasinya.
Pernyataan Jokowi yang siap “berjuang mati-matian” untuk PSI sebagai sinyal kecemasan dan rasa terancam di tengah dinamika politik pasca-Pilpres.
Pernyataan-pernyataan Jokowi dalam pidatonya di Rakernas PSI memiliki makna politik yang kuat, meskipun secara formal Jokowi belum bergabung ke PSI.
Upaya itu untuk mendongkrak elektabilitas PSI di Pemilu 2029. Mengingat, saat ini PSI masih belum bisa lolos ke parlemen di Senayan.
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep merespons ajakan “habis-habisan” Jokowi dalam penutupan Rakernas PSI di Makassar. PSI ditargetkan jadi partai besar di Pemilu 2029.
Meski Jokowi belum resmi menjadi kader, Raja Juli menyebut pernyataan mantan presiden itu sudah seperti ajakan terbuka kepada seluruh loyalisnya untuk bergabung.
POLDA Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga terlibat pembunuhan terhadap seorang tenaga kesehatan di kamar kontrakan di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak merasa berada pada posisi melakukan penistaan agama dalam show stand up comedy Mens Rea.
Komika Pandji Pragiwaksono menyatakan selalu membuka ruang dialog setelah menjalani pemeriksaan klarifikasi di Polda Metro Jaya, Jakarta,
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Praktik perdagangan manusia ini melibatkan rantai yang panjang dengan nilai transaksi yang terus meningkat di setiap levelnya
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved