Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
AKTIVIS dan akademisi Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa dokter Tifa menegaskan dirinya menghormati proses hukum yang tengah dijalani terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Tifa menyebut langkah hukum yang dihadapinya merupakan bagian dari perjalanan mencari kebenaran. “Saya menghargai dan menghormati proses hukum. Dengan cara ini, proses akan berlangsung terang benderang, di mana kebenaran harus berpijak,” ujar Tifa di Jakarta, Jumat (7/11).
Ia menyatakan telah menyerahkan seluruh proses hukum kepada tim kuasa hukumnya. “Untuk proses ini, saya menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum saya,” katanya.
Meski berstatus tersangka, dokter Tifa menegaskan dirinya tetap yakin bahwa langkah yang diambil merupakan bentuk perjuangan menuju kebenaran. “Sampai saat ini saya dengan haqqul yakin bahwa apa yang kami lakukan adalah perjuangan mencari dan menuju kebenaran,” ujarnya.
Menurut dia, setiap perjuangan menegakkan kebenaran tidak pernah mudah dan selalu penuh tantangan. “Memperjuangkan kebenaran pasti akan melewati jalan yang terjal dan berliku."
Ia pun menegaskan kesiapannya menghadapi seluruh proses hukum dengan keteguhan iman dan ketenangan hati. “Semua proses yang berlangsung saya serahkan sepenuhnya pada Allah. Secara pribadi, saya telah siap lahir dan batin,” pungkasnya. (Dev/P-2)
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Rismon telah mempublikasikan video permintaan maafnya lewat kanal YouTube Balige Academy.
Advokat Jahmada Girsang yang mendampingi Rismon Sianipar menyatakan bahwa pertemuan antara kliennya dengan Presiden ke-7 RI tersebut berlangsung dalam suasana persahabatan.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
KOMISI Informasi Pusat mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi terhadap UGM terkait ijazah Jokowi
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Tuntutan ini dilayangkan bila penyidik tidak bisa membuktikan ia dan rekan-rekannya telah mengedit dan merekayasa ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Kenapa langkah Polda Metro Jaya itu diambil setelah Presiden Prabowo menyebut Jokowi sebagai hopeng atau teman baik?
Dokter Tifa, yang sebelumnya kerap berkomentar soal dugaan ijazah palsu Jokowi mengomentari kondisi wajah Jokowi yang mirip dengan kondisi autoimun, padahal ternyata alergi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved