Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan dana sebesar Rp14,6 triliun yang tercatat berada di rekening bank bukanlah bentuk penumpukan atau simpanan yang disengaja, melainkan bagian dari pola akselerasi belanja yang terjadi pada triwulan terakhir setiap tahun anggaran.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi menyampaikan, Pemprov DKI memahami sepenuhnya perhatian Kementerian Keuangan terhadap saldo kas daerah di perbankan.
Namun, ia memastikan tidak ada niat Pemprov untuk menimbun dana demi memperoleh bunga.
“Dana yang masih tersimpan di rekening bank bukan karena Pemprov ingin mencari keuntungan bunga. Pola belanja kita memang meningkat tajam pada akhir tahun, sehingga saldo kas tinggi di pertengahan tahun akan turun signifikan di Desember,” ujar Michael melalui keterangannya, Rabu (22/10).
Michael menjelaskan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) DKI Jakarta memang cenderung tinggi hingga November dan kemudian turun drastis di Desember. Sebagai contoh, pembayaran belanja di Desember 2023 mencapai Rp16 triliun, dan diperkirakan Rp18 triliun pada Desember 2024.
Menurutnya, perlambatan penyerapan anggaran di triwulan II dan III tahun ini disebabkan oleh penyesuaian program quick win melalui APBD-P 2025 serta perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa. Langkah ini dilakukan agar anggaran yang dibelanjakan memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
“Gubernur telah meminta seluruh OPD mempercepat realisasi anggaran, terutama untuk belanja prioritas. Prinsipnya spending better belanja harus bermanfaat dan tepat sasaran,” tegasnya.
Pemprov DKI, lanjut Michael, tetap memiliki semangat yang sama dengan pemerintah pusat dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang efisien, efektif, dan transparan.
Pihaknya juga berkomitmen mempercepat realisasi belanja di triwulan IV agar berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Fokus kami adalah memastikan setiap rupiah anggaran dibelanjakan untuk kepentingan masyarakat,” tutup Michael. (Far/P-3)
Alokasi anggaran sebesar Rp200 juta untuk mendukung berbagai program kebersihan, meskipun saat ini teknis pelaksanaan masih akan dibahas lebih lanjut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran subsidi Transjakarta hingga Rp1,1 triliun pada 2026 seiring turunnya total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dengan capaian tersebut, APBD tahun 2025 mencatatkan surplus sebesar Rp41,7 triliun. Sementara itu, net pembiayaan daerah pada tahun yang sama mencapai Rp67,1 triliun.
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 resmi diundangkan pada 23 Desember 2025.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebutkan Pemprov DKI Jakarta tengah merevitalisasi sejumlah ruang publik, namun tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.
Ketua DPRD Klungkung mengingatkan bahwa persetujuan anggaran tersebut, khususnya terkait skema pinjaman daerah, harus disertai dengan catatan pengawasan yang serius.
PEMERINTAH Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah melaporkan Bank SumselBabel (BSB) ke Polda Babel terkait kesalahan input data dana mengendap senilai Rp2,1 triliun.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur memastikan dana yang diduga mengendap di bank sebesar Rp6,2 triliun sudah sesuai dengan prosedur.
Pemerintah pusat saat ini sedang mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di tengah berbagai tekanan global.
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Amin Ak mendorong penerapan strategi 'Akselerasi Anggaran Awal Tahun (AAA)' di seluruh daerah untuk mengatasi persoalan dana pemda yang mengendap di perbankan.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai penyimpanan kas daerah dalam bentuk giro merupakan pilihan yang tepat dan terbaik.
Pola musiman penyaluran transfer ke daerah dan perilaku belanja triwulan IV turut memperlebar selisih antarperiode.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved