Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRES Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro membenarkan pihaknya mengamankan 15 remaja yang diduga terlibat tawur dan penyalahgunaan narkotika di dua lokasi berbeda.
Perinciannya, 11 orang ditangkap di Jalan Kartini 10, Sawah Besar, yakni FA, 15, RM, 17, LMY, 16, SU, 18, VS, 14, MF, 20, ZF, 15, FH, 18, DP, 15, MBR, 20, dan RR, 13, sedangkan empat remaja lainnya diciduk di Jalan Industri Raya, Kemayoran, yaitu IA, 16, RF, 25, AAY, 22, dan FF, 19.
Selain mengamankan 15 remaja, petugas juga menyita barang bukti berupa delapan bilah senjata tajam jenis celurit, tiga bungkus rokok berisi ganja, empat unit ponsel, satu dompet, dan satu unit sepeda motor.
Susatyo menyampaikan keprihatinan mendalam atas keterlibatan remaja dalam aksi kekerasan dan narkoba. Dia pun mengingatkan pencegahan lebih penting dari pada penindakan. "Kami mengajak para orang tua, jangan biarkan buah hati berkeliaran malam tanpa pengawasan," kata Susatyo di Jakarta, Sabtu (18/10).
Saat ini, kata dia, seluruh pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat untuk mendalami keterlibatan masing-masing pelaku dan menentukan proses hukum lanjutan.
"Anak-anak ini seharusnya menjadi generasi penerus bangsa, bukan pelaku kekerasan atau penyalahguna narkoba. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi ancaman nyata bagi masa depan mereka."
Para pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yakni menguasai atau membawa senjata tajam tanpa izin, diancam hukuman penjara hingga 10 tahun.
Selain itu, mereka juga terjerat Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu menguasai ganja tanpa hak, diancam pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun serta denda paling sedikit Rp800 juta.
Bagi pelaku di bawah umur, proses hukum akan disesuaikan dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, termasuk melibatkan Balai Pemasyarakatan dan lembaga perlindungan anak. (Ant/P-2)
Es gabus yang sempat viral di Jakarta Pusat dipastikan aman dikonsumsi. Polisi akui kesimpulan awal terlalu cepat setelah hasil uji lab keluar.
Kehadiran aparat di lapangan bertujuan utama untuk memberikan pelayanan bagi massa aksi.
POLISI akan segera melakukan gelar perkara kasus kebakaran Terra Drone, di Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa 9 Desember 2025.
RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur mengidentifikasi tujuh jenazah korban kebakaran Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat. Identifikasi itu berdasarkan pencocokan data antemortem.
Barang bukti yang disita itu terdiri dari 12 kg sabu, sebuah truk pengangkut buah jeruk, dan dua jerigen warna biru.
Militer AS melakukan serangan mematikan terhadap kapal yang diduga milik kartel narkoba di Pasifik Timur. Operasi "Southern Spear" kini menuai kecaman terkait legalitas hukum.
Hubungan AS-Kolombia memasuki babak baru. Presiden Gustavo Petro dan Donald Trump bertemu di Gedung Putih untuk mengakhiri setahun konflik diplomatik dan sanksi.
Seluruh pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
FBI menangkap Ryan Wedding, eks atlet Olimpiade Kanada yang jadi gembong narkoba. Diduga pimpin kartel lintas negara dengan omzet Rp15 triliun per tahun.
Tersangka diketahui mengelola aktivitas home industry pembuatan tembakau sintetis di lokasi tersebut.
BNN juga mengingatkan target utama peredaran narkoba adalah generasi muda usia produktif (16-35 tahun).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved