Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Regulasi Sekolah Swasta Gratis Harus Segera Dibuat, DPRD Sebut Jakarta Jadi yang Pertama Menerapkan Putusan MK

Mohamad Farhan Zhuhri
16/7/2025 14:56
Regulasi Sekolah Swasta Gratis Harus Segera Dibuat, DPRD Sebut Jakarta Jadi yang Pertama Menerapkan Putusan MK
Gedung DPRD DKI Jakarta.(Antara)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta telah melakukan uji coba program sekolah swasta gratis di 40 sekolah mulai tahun ajaran 2025/2026, tanpa adanya regulasi atau payung hukum dalam pelaksanaannya. 

Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jakarta M Thamrin mengatakan, pihaknya telah mengatur anggaran untuk program sekolah gratis di 40 sekolah itu juga sudah masuk dalam usulan APBD Perubahan 2025. 

Proses Pembahasan?

Saat ini, DPRD juga terus melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan. 

"Jadi insya Allah dari sisi regulasi, anggaran dan pembiayaan, akan ada dalam Perda APBD Perubahan. Tinggal nanti disiapkan Pergub atau Kepgub untuk pelaksanaannya dan Keputusan Disdik untuk petunjuk teknisnya," kata dia melalui keterangannya dikutip Rabu (16/7).

Uji Coba?

Lebih lanjut, Thamrin meminta Pemprov Jakarta untuk membuat regulasi terkait pelaksanaan uji coba program sekolah gratis. Pasalnya, uji coba program itu sudah berjalan pada tahun ajaran baru ini.

"Kami di Komisi E akan segera meminta eksekutif melalui Dinas Pendidikan (Disdik) untuk segera membuat aturan terkait pelaksanaan uji coba sekolah gratis ini, karena tahun ajaran baru sudah berjalan," ujar dia.

Bahan Evaluasi?

Menurut dia, pelaksanaan uji coba itu harus menjadi bahan evaluasi sebelum program itu benar-benar dilaksanakan. 

Evaluasi yang nantinya perlu dilakukan adalah terkait ketepatan sasaran sekolah dan respons masyarakat yang mendapatkan manfaat dari uji coba tersebut.

Putusan MK?

Thamrin menambahkan, uji coba sekolah gratis itu juga sejalan dengan Putusan MK bahwa pemerintah wajib menyediakan pendidikan dasar gratis, termasuk di sekolah swasta. 

"Jakarta diharapkan menjadi yang pertama dalam melaksanakan putusan MK tersebut secara bertahap," kata dia. (Far/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik