Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR Telematika, Roy Suryo telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu. Roy Suryo dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Saya ada 85 pertanyaan dengan 55 halaman, maka bisa diselesaikan dengan sangat cepat," kata Roy Suryo kepada wartawan, Senin (7/7).
Roy mengatakan, dirinya enggan menjawab semua pertanyaan dari penyidik dalam pemeriksaan tersebut. Menurutnya, tidak menjawab dalam suatu pemeriksaan terlapor adalah hak terlapor.
"Cuma (pertanyaan) seputar identitas saja yang saya jawab, yang lain karena tidak ada hubungannya, tidak saya jawab. Makanya prosesnya (pemeriksaannya) singkat karena mereka tidak punya legal standing tempus dan locus-nya," ujarnya.
Ia pun merasa heran dengan beberapa pihak yang melaporkan dirinya ke polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Sebab, kata dia, para pelapor lain tidak memiliki legal standing untuk melaporkannya.
"Mereka itu yang lapor-lapor ini aneh gitu, karena itu adalah tidak ada kaitan hukumnya, tidak ada saudara, hubungan saudara, hubungan darah dia dengan Joko Widodo," ucapnya.
"Jadi mereka lima pihak itu tidak ada legal standing-nya, apalagi mereka mengatasnamakan, ada yang mengatasnamakan pengacara. Itu kan aneh, pengacara kok malah lapor, jadi itu sama sekali di luar nalar ya," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu. Total terdapat lima orang yang dilaporkan oleh Jokowi dalam kasus ini.
"Ada lima yang kita duga paling tidak diduga terlibat dalam tindak pidana yang kami laporkan," kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).
Kelima orang yang dilaporkan itu berinisial RS, ES, RS, T, dan K. Ia mengatakan bahwa tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Jokowi begitu kejam.
Adapun dalam kasus itu, Jokowi melaporkan terkait dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE. Selebihnya, pihak Jokowi menyerahkan penanganan perkara itu ke penyidik di Polda Metro Jaya. (P-4)
Simak profil lengkap Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Wakapolri yang dikenal vokal dan kini menjadi saksi ahli bagi Roy Suryo dalam kasus ijazah Jokowi.
ROY Suryo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi atau Joko Widodo.
Kuasa hukum Roy Suryo cs Refly Harun menyebut ada perbedaan pada salinan fotokopi ijazah Jokowi yang ditampilkan Bareskrim Polri dan yang diperoleh dari KPU.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno memberikan keterangan sebagai ahli meringankan tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo Cs.
Tradisi berdiskusi dengan para pemimpin terdahulu akan berdampak pada kualitas keputusan yang diambil. Dengan mempertimbangkan berbagai masukan.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengundang para mantan presiden, wakil presiden, menteri luar negeri, serta ketua umum partai politik ke Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3) malam.
Presiden Prabowo Subianto mengundang SBY, Jokowi, Jusuf Kalla, hingga ketum parpol ke Istana Merdeka malam ini. Simak agenda dan daftar tokoh yang hadir.
Teddy menuturkan, salah satu hal yang akan dibicarakan dengan para tokoh itu ialah terkait situasi geopolitik dunia terkini.
PRESIDEN ke-7 Joko Widodo ikut mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Wapres ke 6 Jenderal TNI ( Purn) Try Sutrisno.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved