Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

DPRD Minta Parkir di Jakarta Tidak Boleh Bayar Tunai

Mohamad Farhan Zhuhri
01/7/2025 15:07
DPRD Minta Parkir di Jakarta Tidak Boleh Bayar Tunai
Juru parkir membantu warga memarkir mobil di dekat mesin terminal parkir elektronik di Jalan Sabang, Jakarta, Selasa (29/4/2025).(Antara Foto/ Sulthony Hasanuddin)

WAKIL Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto mengimbau Dinas Perhubungan (Dishub) tak lagi menerima pembayaran tunai saat memungut tarif parkir di seluruh lokasi yang dikelola Unit Pengelola (UP) Perparkiran.

 

Menurut Wahyu, hal itu dilakukan agar tidak kehilangan potensi retribusi parkir. Dengan demikian, tidak ada kekhawatiran kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Karcis manual sudah tidak boleh. Harus pakai elektronik. Semua cashless (tanpa uang tunai) aja,” ujar Wahyu dalam keterangannya Selasa (1/7).

 

Selain itu, ia juga meminta Dishub DKI Jakarta menyiapkan park and ride di sejumlah titik pusat keramaian, antara lain di sekitar perkantoran, pusat perbelanjaan, juga wilayah pinggiran yang merupakan pintu masuk ke Jakarta. “Bikin titik park and ride, dan law enforcement-nya (penegakan hukum-Red) harus jelas. Harus benar-benar tertib tanpa pandang bulu,” tekannya.

 

Peran masyarakat untuk pengawasan di lapangan juga diharapkan mampu membuat Dishub berbenah untuk lebih baik. Dengan begitu, Wahyu yakin tak ada lagi kehilangan potensi retribusi dari perparkiran.

"Makanya masukan dari masyarakat dan harus kritis,” imbuh dia. “CCTV penting, monitoringnya juga harus jelas. Supaya tertib, dan pendapatannya bertambah,”pungkasnya. (M-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bintang Krisanti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik