Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
WAKIL Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto mengimbau Dinas Perhubungan (Dishub) tak lagi menerima pembayaran tunai saat memungut tarif parkir di seluruh lokasi yang dikelola Unit Pengelola (UP) Perparkiran.
Menurut Wahyu, hal itu dilakukan agar tidak kehilangan potensi retribusi parkir. Dengan demikian, tidak ada kekhawatiran kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Karcis manual sudah tidak boleh. Harus pakai elektronik. Semua cashless (tanpa uang tunai) aja,” ujar Wahyu dalam keterangannya Selasa (1/7).
Selain itu, ia juga meminta Dishub DKI Jakarta menyiapkan park and ride di sejumlah titik pusat keramaian, antara lain di sekitar perkantoran, pusat perbelanjaan, juga wilayah pinggiran yang merupakan pintu masuk ke Jakarta. “Bikin titik park and ride, dan law enforcement-nya (penegakan hukum-Red) harus jelas. Harus benar-benar tertib tanpa pandang bulu,” tekannya.
Peran masyarakat untuk pengawasan di lapangan juga diharapkan mampu membuat Dishub berbenah untuk lebih baik. Dengan begitu, Wahyu yakin tak ada lagi kehilangan potensi retribusi dari perparkiran.
"Makanya masukan dari masyarakat dan harus kritis,” imbuh dia. “CCTV penting, monitoringnya juga harus jelas. Supaya tertib, dan pendapatannya bertambah,”pungkasnya. (M-1)
DINAS Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan layanan angkutan kapal menuju Kepulauan Seribu pada Selasa, 1 Juli 2025 karena terdapat risiko gelombang tinggi.
Dishub DKI Jakarta melakukan evaluasi lima rute layanan Transjabodetabek yang telah beroperasi, termasuk sistem antrean rute P11 Bogor-Blok M.
Dishub DKI menerima usulan dari Panitia Khusus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, salah satunya dalam pengelolaan parkir oleh organisasi masyarakat (ormas)
Hingga saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memasang tujuh kamera pengawas dan kamera kedelapan masih dalam pemasangan.
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, bahkan mengusulkan agar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membubarkan Unit Pengelola (UP) Perparkiran
Juru parkir di Yogyakarta ditangkap kepolisian akibat melakukan pungutan liar (pungli). Ia menarik baya parkir lima kali lipat dari ketentuan membuatnya bakal diseret ke pengadilan.
Warga Paris mendukung pemberlakuan tarif parkir khusus untuk kendaraan besar, berbobot dan beremisi tinggi.
POLISI mengungkap dua tersangka kasus penggelapan ratusan kendaraan bermotor yang disimpan dalam Pusziad, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur membayar parkir Rp30 juta sebulan
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan ada 121 lokasi parkir yang ditargetkan menerapkan disinsentif tarif parkir.
Sebuah video viral di media sosial memuat keluhan warga yang dimintai uang parkir Rp10 ribu di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved