Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG juru parkir di Kota Yogyakarta ditangkap kepolisian akibat melakukan pungutan liar (pungli). Aksi sang juru parkir yang menarik baya parkir lima kali lipat dari ketentuan membuatnya bakal diseret ke pengadilan.
Juru parkir bernama Bayu Tunggal Saputro itu viral di media sosial Tiktok. Lelaki 22 tahun itu melakukan tindakannya di kawasan Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Komisaris Probo Satrio mengatakan Bayu yang ditangkap Sabtu siang meminta pemarkir mobil membayar Rp25 ribu. Padahal, tarif parkir mobil semestinya Rp5 ribu.
Baca juga : Dishub DKI Jakarta Siapkan Sidang Tipiring bagi Juru Parkir Liar Minimarket
"Yang bersangkutan telah kami amankan dan akan disidang pekan depan," kata Probo dihubungi, Sabtu, 20 Juli 2024.
Probo mengatakan tindakan Bayu bakal dikenai dakwaan tindak pidana ringan (Tipiring) akibat penerapan biaya parkir di luar ketentuan yang berlaku. Persidangan Bayu dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 23 Juli 2024.
Sementara, Bayu mengaku ke penyidik menarik tarif Rp25 ribu karena sudah ada kesepakatan saat berkumpul di Polsek Gondomanan. Probo mengatakan telah mengonfirmasi ke Polsek Gondomanan bahwa memang ada pertemuan namun bukan menentukan tarif parkir.
Baca juga : Dishub DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sambut Pemudik
"Setelah kami klarifikasi ke Polsek Gondomanan juga tadi bahwa saat ada Pasar Kangen itu dikumpulkan supaya jaga lalu lintas, keamanan, tidak mabuk, dan parkirnya agar tertib tidak ganggu lalu lintas," katanya.
Pengumpulan para juru parkir itu karena kawasan sekitar lokasi parkir saat ada acara, termasuk Pasar Kangen, menjadi semrawut. Ia mengatakan Polsek Gondomanan mewanti-wanti agar para juru parkir tidak menambah ruwet kondisi lalu lintas Namun, Bayu tidak hadir langsung saat para juru parkir dikumpulkan di Polsek Gondomanan.
"Kalau sore hari dari perempatan Gondomanan itu semrawut. Lalu (juru parkir) diundang, kalau tidak cukup ya sudah diluruskan (kendaraan melaju) jangan disuruh parkir," ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho mengatakan tarif parkir di lokasi tersebut Rp5 ribu untuk jenis mobil serta tambah Rp2.500 untuk tarif progresif. Ia mengatakan lokasi kejadian bukan di bawah pengelolaan Pemerintah Kota Yogyakarta. (Z-7)
Dinkes Kota Yogyakarta mengoptimalkan proses pemulihan kepesertaan Program PBI-JKN yang sempat dinonaktifkan.
SWISS-BELHOTEL Airport Yogyakarta kembali menyelenggarakan kegiatan donor darah bekerja sama dengan PMI Wates, Kulon Progo, untuk memastikan ketersediaan stok darah di wilayah ini.
MULAI pukul 00.00 WIB, Jumat (6/2), KAI Daop 6 Yogyakarta mulai membuka penjualan tiket untuk arus balik atau keberangkatan H+1 Lebaran.
Pemerintah Daerah Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menargetkan kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, bertransformasi menjadi kawasan pedestrian penuh mulai 2026.
PEREMPUAN berusia 35 tahun asal Serui Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, ini dinobatkan sebagai lulusan tercepat jenjang Pendidikan Dokter Spesialis di Universitas Gadjah Mada (UGM).
AREA Malioboro, Yogyakarta, ditargetkan menjadi kawasan pedestrian penuh pada tahun ini. Untuk itu, Pemda DIY pun tengah menata lalu lintas, parkir, serta moda transportasi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan pihaknya belum memiliki rencana menaikkan tarif parkir. Adanya informasi bahwa akan ada kenaikan tarif parkir di Jakarta disebut tidak berdasar.
WAKIL Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto mengimbau Dishub DKI Jakarta untuk tidak lagi menerima pembayaran parkir secara tunai.
Warga Paris mendukung pemberlakuan tarif parkir khusus untuk kendaraan besar, berbobot dan beremisi tinggi.
Penduduk Paris memilih mendukung proposal dari walikota sosialis Anne Hidalgo untuk menggandakan biaya parkir mobil SUV di kota tersebut.
MULAI 15 Januari 2024 nanti, tarif parkir di Batam naik sebesar 100% dari tarif yang berlaku saat ini. Kebijakan ini tetap dilaksanakan meski menuai protes.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved