Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEORANG juru parkir di Kota Yogyakarta ditangkap kepolisian akibat melakukan pungutan liar (pungli). Aksi sang juru parkir yang menarik baya parkir lima kali lipat dari ketentuan membuatnya bakal diseret ke pengadilan.
Juru parkir bernama Bayu Tunggal Saputro itu viral di media sosial Tiktok. Lelaki 22 tahun itu melakukan tindakannya di kawasan Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Komisaris Probo Satrio mengatakan Bayu yang ditangkap Sabtu siang meminta pemarkir mobil membayar Rp25 ribu. Padahal, tarif parkir mobil semestinya Rp5 ribu.
Baca juga : Dishub DKI Jakarta Siapkan Sidang Tipiring bagi Juru Parkir Liar Minimarket
"Yang bersangkutan telah kami amankan dan akan disidang pekan depan," kata Probo dihubungi, Sabtu, 20 Juli 2024.
Probo mengatakan tindakan Bayu bakal dikenai dakwaan tindak pidana ringan (Tipiring) akibat penerapan biaya parkir di luar ketentuan yang berlaku. Persidangan Bayu dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 23 Juli 2024.
Sementara, Bayu mengaku ke penyidik menarik tarif Rp25 ribu karena sudah ada kesepakatan saat berkumpul di Polsek Gondomanan. Probo mengatakan telah mengonfirmasi ke Polsek Gondomanan bahwa memang ada pertemuan namun bukan menentukan tarif parkir.
Baca juga : Dishub DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sambut Pemudik
"Setelah kami klarifikasi ke Polsek Gondomanan juga tadi bahwa saat ada Pasar Kangen itu dikumpulkan supaya jaga lalu lintas, keamanan, tidak mabuk, dan parkirnya agar tertib tidak ganggu lalu lintas," katanya.
Pengumpulan para juru parkir itu karena kawasan sekitar lokasi parkir saat ada acara, termasuk Pasar Kangen, menjadi semrawut. Ia mengatakan Polsek Gondomanan mewanti-wanti agar para juru parkir tidak menambah ruwet kondisi lalu lintas Namun, Bayu tidak hadir langsung saat para juru parkir dikumpulkan di Polsek Gondomanan.
"Kalau sore hari dari perempatan Gondomanan itu semrawut. Lalu (juru parkir) diundang, kalau tidak cukup ya sudah diluruskan (kendaraan melaju) jangan disuruh parkir," ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho mengatakan tarif parkir di lokasi tersebut Rp5 ribu untuk jenis mobil serta tambah Rp2.500 untuk tarif progresif. Ia mengatakan lokasi kejadian bukan di bawah pengelolaan Pemerintah Kota Yogyakarta. (Z-7)
KHAS Tugu Hotel membuka Kopiastory dan Piastory di area lobi. Nikmati kopi khas nusantara sekaligus belanja oleh-oleh eksklusif khas Yogyakarta.
Pada 2025, Indonesia Social Responsibility Award (ISRA) digelar di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebanyak 74 penghargaan dimenangkan oleh 51 perusahaan dari berbagai kategori dan nominasi.
MENYUSURI Lanskap Yogyakarta melalui Open Trip PORTA by Ambarrukmo Yogyakarta bukan sekedar kota
KANWIL Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY bersama Polda DIY berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu jaringan narkoba internasional Malaysia-Indonesia.
POLITEKNIK Pembangunan Pertanian Yogyakarta Magelang (Polbangtan Yoma) melakukan audiensi dengan Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, di Balaikota Timoho, Selasa (8/7/2025).
Penyakit leptospirosis kembali menarik perhatian setelah menimbulkan korban jiwa dan menginfeksi ratusan orang di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
WAKIL Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto mengimbau Dishub DKI Jakarta untuk tidak lagi menerima pembayaran parkir secara tunai.
Warga Paris mendukung pemberlakuan tarif parkir khusus untuk kendaraan besar, berbobot dan beremisi tinggi.
Penduduk Paris memilih mendukung proposal dari walikota sosialis Anne Hidalgo untuk menggandakan biaya parkir mobil SUV di kota tersebut.
MULAI 15 Januari 2024 nanti, tarif parkir di Batam naik sebesar 100% dari tarif yang berlaku saat ini. Kebijakan ini tetap dilaksanakan meski menuai protes.
POLISI mengungkap dua tersangka kasus penggelapan ratusan kendaraan bermotor yang disimpan dalam Pusziad, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur membayar parkir Rp30 juta sebulan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved