Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Masyarakat Betawi Minta Pemprov DKI Segera Realisasi Perda Lembaga Adat

Mohamad Farhan Zhuhri
25/6/2025 18:34
Masyarakat Betawi Minta Pemprov DKI Segera Realisasi Perda Lembaga Adat
Ilustrasi .(MI/Ramdani)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta akan membentuk Lembaga Adat Betawi. Adapun rencana tersebut merupakan aspirasi masyarakat Betawi sejak tahun lalu. 

Hal itu ditegaskan oleh Budayawan sekaligus sastrawan Betawi Yahya Andi Saputra. Ia menyatakan bahwa masyarakat telah melalui proses panjang dalam menyusun naskah akademik dan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai lembaga tersebut sejak tahun lalu.

“Yang mau membuat Lembaga Adat Betawi bukan keinginan gubernur, tapi keinginan masyarakat Betawi pada umumnya,” kata Yahya saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (25/6). 

“Masyarakat sudah berembuk membuat studi akademik dan menyusun raperda sejak tahun lalu. Kami hanya meminta kepada gubernur untuk segera menindaklanjutinya dalam bentuk perundang-undangan," imbuh Yahya. 

Meski demikian, proses pengesahan raperda belum rampung. Menurut Yahya, masih dibutuhkan pendekatan dan pembahasan lebih lanjut dengan berbagai pihak, termasuk DPRD DKI Jakarta

“Karena ini memerlukan kajian yang lebih komprehensif, maka masih dilakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, terutama ke DPRD. Masih dalam mekanisme mencapai kesamaan frekuensi,” ujarnya.

Ia memastikan bahwa proses pembentukan lembaga ini sudah melibatkan seluruh elemen masyarakat Betawi. Menurutnya, sudah tidak ada perbedaan pandangan yang berarti. 

“Semua elemen masyarakat sudah dilibatkan pada proses itu. Jadi dari sisi masyarakat Betawi, sudah enggak ada silang pengertian atau pendapat. Semua udah akur dan mufakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, meskipun diakui masih ada sebagian pihak yang belum puas akan hal itu, Yahya menegaskan bahwa secara prinsip seluruh ormas Betawi telah memahami urgensi pembentukan Lembaga Adat Betawi.

“Ormas sudah sepakat dan memahami kepentingan lembaga adat. Tentu aja masih ada yang kurang puas, tapi prinsipnya sudah pada jalur yang sama,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyatakan komitmennya untuk memprioritaskan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Hal itu ia ungkap saat menghadiri acara Sarasehan III Kaukus Muda Betawi yang mengusung tema ‘Menyongsong 498 Tahun Kota Jakarta dan Lembaga Adat Masyarakat Betawi Tahun 2025’.

“Saya sangat berkomitmen. Perda Pemajuan Kebudayaan Betawi saya jadikan prioritas di tahun ini,” ujar Khoirudin di Hotel Mercure, Jakarta Utara, Senin (2/6).

Karena itu, ia berharap eksekutif dalam hal ini Dinas Kebudayaan DKI, Biro Hukum, serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait segera melampirkan draf atau naskah akademik (NA) kepada DPRD.

Dengan begitu, maka revisi Perda terkait Kebudayaan Betawi bisa segera dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan disahkan sebagai alas hukum yang kuat dalam melaksanakan ataupun mengatur tentang Kebudayaan Betawi.

“Prosesnya akan kami lakukan di DPRD, tentu draftnya menunggu eksekutif. Lalu kita masukan dalam Bamus untuk diagendakan dan dibahas Bapemperda bersama seluruh praktisi, tokoh masyarakat, serta stakeholder terkait Kebudayaan Betawi,” ungkap Khoirudin. (Far/P-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya