Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PANITIA Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pihak terkait lainnya.
Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter mengatakan, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait akan dihadirkan dalam RDPU, seperti Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Badan Pengelolaan Aset Daerah DKI Jakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, dan Biro Hukum DKI Jakarta.
Nantinya, dalam RDPU itu, pihaknya turut mengundang, para pakar tata kota, pakar transportasi kota, koalisi masyarakat sipil Jakarta, para operator parkir, dan organisasi masyarakat (Ormas).
“Kami akan mengundang operator-operator parkir yang ada di DKI Jakarta, para pakar tata kota, pakar transportasi publik dan ormas,” ujar dia melalui keterangannya, dikutip Sabtu (24/5).
Sementara, Wakil Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Mujiyono menilai, rapat bersama para SKPD DKI Jakarta perlu dilaksanakan secara rutin. Hal itu guna menyelaraskan tujuan, berbagi informasi, dan memecahkan masalah pengelolaan parkir di Jakarta.
“Rapat dengan Bappenda, BPAD dan Dishub harus serius dan tidak cuma sekali sebaiknya berkali-kali,” kata dia.
Mengacu pada jadwal kegiatan yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta, RDPU digelar pada Juni 2025.
Pada bulan yang sama, Pansus juga akan menggelar RDPU bersama Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perparkiran guna pendalaman materi.
Selanjutnya, Pansus akan menyusun rekomendasi dari hasil rapat-rapat yang telah dilakukan terkait pengelolaan parkir di Jakarta. (Far/P-3)
Satpol PP Jakarta Pusat menjaring sejumlah preman berkedok jukir di kawasan Bundaran HI, Jumat (25/7) dini hari.
Aksi premanisme modus juru parkir (jukir) liar kembali marak di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat. Mereka kerap beraksi pada malam hari.
Rotasi pejabat bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari upaya reformasi birokrasi agar tidak lagi terjebak pada pola lama yang stagnan.
Proses seleksi komisaris maupun direksi di BUMD rentan dititipan dan sarat keterlibatan partai politik.
Tim Buser Presisi kemudian melakukan pemantauan dan berhasil menangkap pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor.
Rakornas ini sebagai bagian dari rangkaian menuju Musyawarah Besar (Mubes) Ormas MKGR 2025 yang akan diselenggarakan di Jakarta, pada 29–31 Agustus mendatang.
Kemendagri membenarkan adanya aturan yang melarang organisasi masyarakat (ormas) untuk mengenakan seragam yang menyerupai TNI atau Polri.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
SOSIOLOG Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini.
Penertiban posko ormas yang dilakukan secara serentak berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.
Polda Metro Jaya mengakutidak bisa membubarkan suatu organisasi kemasyarakatan (ormas). Itu menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan pihak kepolisian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved