Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menyelesaikan penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu milik Presiden Joko Widodo yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis. Hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah asli.
Bareskrim menyatakan tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan tersebut, sehingga penyelidikan resmi dihentikan.
"Maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berdasar dari satu produk yang sama," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (22/5).
Selama proses penyelidikan, kepolisian telah memeriksa 39 saksi, termasuk pihak dari Fakultas Kehutanan UGM dan sejumlah rekan kuliah Jokowi. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan dokumen melalui uji laboratorium forensik.
"Penyelidikan ini bukan sekadar menindaklanjuti aduan masyarakat, tapi juga bertujuan memberikan pemahaman kepada publik berdasarkan fakta yang kami temukan. Harapannya, ini bisa ikut meredakan ketegangan di masyarakat,” kata Djuhandhani.
Kasus ini berawal dari Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum yang diajukan oleh Eggi Sudjana pada 9 April 2025. Penyelidikan dilanjutkan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum serta Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/1008/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum, keduanya tertanggal 10 April 2025. (P-4)
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menerima permintaan maaf dari Rismon Sianipar terkait tuduhan ijazah palsu yang sempat memicu kegaduhan publik.
PAKAR informatika Rismon Sianipar mengaku menganulir seluruh temuannya terkait dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Ia bertemu Gibran Rakabuming Raka
Rismon Sianipar ajukan restorative justice dalam kasus ijazah palsu Jokowi. Simak pengertian, syarat, dan aturan terbaru RJ di tahun 2026
Mengenal Bonatua Silalahi dan koalisi Bonjowi, sosok dan gerakan di balik gugatan keterbukaan informasi ijazah Jokowi yang menang dua kali di KIP.
Temukan fakta lengkap mengenai ijazah UGM Joko Widodo. Dari klarifikasi resmi Rektor UGM hingga putusan terbaru Komisi Informasi Pusat (KIP) tahun 2026.
Rismon Sianipar resmi meminta maaf kepada Jokowi dan Gibran terkait polemik ijazah palsu. Simak kronologi, alasan ilmiah, dan dampaknya.
Ade Ary mengatakan, proses penyelidikan tersebut juga mengacu pada hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Ia menegaskan, proses tersebut masih membutuhkan waktu.
Andi Sandi menegaskan UGM tidak melakukan koordinasi langsung dengan Joko Widodo maupun timnya selama proses hukum berlangsung.
Polda Metro Jaya menyebutkan proses penyelidikan terhadap laporan polisi tentang kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) masih berjalan.
Saat dikonfirmasi terkait alasan saksi RHS tidak hadir, Ade Ary menyampaikan yang bersangkutan tidak menjelaskan secara rinci.
Kepastian ijazah Jokowi asli setelah dokumen tersebut diuji di laboratorium forensik (labfor) dan dibandingkan dengan ijazah milik tiga rekan seangkatannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved