Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
AKSI pemerasan yang kerap dilakukan para preman berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, harus diberantas. Keberadaan mereka dikeluhkan para pedagang, khususnya pedagang kaki lima (PKL).
Menurut Karsidi, 46, salah satu PKL, upeti atau uang setoran harus dibayar rutin tiap bulan. Alhasil, di bawah ancaman, para pedagang pun tidak berkutik dan terpaksa memenuhi permintaan tersebut.
"Setiap bulan itu harus membayar Rp1 juta, tapi nanti setiap hari harus bayar juga uang harian Rp20 ribu. Kalau tidak setor, ya enggak bakal boleh jualan di sini," kata Karsidi, Rabu (14/5).
Para pedagang yang berjualan di depan akses utama pasar menduga uang sewa lapak yang diberikan itu hanya masuk ke kantong ormas yang selama ini selalu meminta jatah.
"Kalau dihitung, satu pedagang bayar Rp1,6 juta, itu nanti dikalikan 150 pedagang. Kalau ditotal dalam satu bulan berarti uang Rp225 juta masuk ke kantong mereka sendiri. Padahal ini lahan kan milik pemerintah daerah," ujarnya.
Karsidi mengaku, aksi itu sudah berlangsung puluhan tahun lalu sejak dirinya belum berjualan di Pasar Induk Kramat Jati. Hingga sekarang, dirinya bisa berjualan dengan tenang dan tak ada yang berani melarang PKL berjualan meski memakan badan jalan.
"Karena kalau ada yang melarang dari ormasnya pasti langsung turun. Bahkan, beberapa hari lalu kepala sekuriti Pasar Induk Kramat Jati hampir dipukuli oleh oknum ormas saat berupaya melakukan penertiban."
Sementara itu, para pedagang resmi di dalam los Pasar Induk Kramat Jati yang membayar uang retribusi ke Perumda Pasar Jaya juga keberatan dengan keberadaan PKL yang dinilai mengganggu.
Salah satu pedagang Pasar Induk Kramat Jati, Riki, 51, menuturkan keberadaan PKL itu sudah memenuhi pintu masuk sejak puluhan tahun lalu dan jumlahnya mencapai ratusan pedagang.
Mereka bebas berjualan dan tidak bisa ditertibkan karena adanya dugaan perlindungan oleh oknum ormas. Mereka bisa berjualan karena bayar jutaan ke ormas dan sudah puluhan tahun jadi sulit untuk ditertibkan.
"Makanya, kami berharap revitalisasi dan penataan segera dilanjutkan dan ketika sudah rapi pasti akan lebih banyak lagi pembeli yang datang," kata Riki.
Riki berharap pihak Kepolisian bisa langsung turun ke lapangan untuk menangkap oknum ormas yang selama ini meresahkan para pedagang akibat premanisme tersebut. (Ant/P-2)
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
SOSIOLOG Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini.
Penertiban posko ormas yang dilakukan secara serentak berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.
Polda Metro Jaya mengakutidak bisa membubarkan suatu organisasi kemasyarakatan (ormas). Itu menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan pihak kepolisian.
Benar, dia korban tindak pembunuhan.
POLDA Metro Jaya menangkap sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi premanisme. Polisi akan mendalami aliran dana dari aksi premanisme tersebut.
Sejumlah pedagang di Pasar Induk Kramat Jati mengeluhkan begitu banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pintu masuk sehingga membuat kawasan Los C dan H sepi.
Majalengka belum memiliki pasar induk. Fenomena ini membuat harga sayuran cenderung lebih mahal
Puluhan kios dan lapak pedagang ludes dilalap api termasuk toko perhiasan emas halaman depan pasar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved