Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Program Mainstreaming HAM akan Digencarkan untuk ASN dan Warga Jaksel

Mohamad Farhan Zhuhri
25/4/2025 20:54
Program Mainstreaming HAM akan Digencarkan untuk ASN dan Warga Jaksel
Walikota Jakarta Selatan, Munjirin (kanan).(Dok. Kemenham DKJ)

PROGRAM mainstreaming hak asasi manusia (HAM) atau pengarusutamaan HAM disebut krusial untuk diimplementasikan di semua kalangan masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jakarta (Kakanwil Kemenham DKJ), Mikael Azedo Harwito, mengatakan, mainstreaming HAM merupakan salah satu program dari Kementerian HAM yang bertujuan memberikan kesadaran dan pemahaman tentang hak asasi manusia di kalangan masyarakat, maupun aparat pemerintah.

"Program mainstreaming HAM ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa hak asasi manusia menjadi prioritas dalam setiap kebijakan dan program pemerintah," kata Mikael Azedo Harwito, dalam keterangan tertulis terkait audiensi dengan Walikota Jakarta Selatan, Munjirin, pada Jumat (25/4) di Kantor Walikota Jakarta Selatan.

Munjirin mengatakan menyambut baik program ini dan menyatakan dukungannya terhadap program tersebut.

"Kami berharap program ini dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Jakarta Selatan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya hak asasi manusia, saya juga akan mengundang  kanwil HAM Jakarta pada rapat koordinasi Pimpinan wilayah setiap minggu ketiga dalam bulan untuk menyampaikan materi mainstreaming HAM," kata Munjirin.

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Kabid Instrumen dan Penguatan HAM, Ratna Dumasari, dan Kabid Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Rulinawaty. Dan diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan dan kerja sama dengan Pemkot Jakarta Selatan, dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jakarta Selatan dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang HAM.(H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya