Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
AKSI begal yang terjadi di wilayah Rajeg dan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, terungkap. Polisi berhasil meringkus tiga pelaku, yakni MS, 21, MI, 24, dan MRA, 19.
"Ketiganya sudah diamankan, dua di Polsek Rajeg dan satu terlebih dahulu di Polsek Pasar Kemis dengan kasus serupa," kata Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono, Kamis (17/4).
Ia menerangkan, ketiga pelaku diringkus di lokasi terpisah, yakni Rajeg dan Pasar Kemis. Ketiganya diketahui memiliki peran masing-masing. MS sebagai joki motor curian, MI membawa hasil curian, dan MRA eksekutor atau melakukan kekerasan kepada korbannya.
Aksi pembegalan ini telah dilaporkan korbannya sejak 10 Februari 2025, dengan kejadian sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Kampung Nanggul RT03/02 Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
"Korban bernama II (39) mengalami luka bacok pada pundak kanan saat sepeda motornya dirampas oleh para pelaku yang menggunakan ancaman parang," ujarnya.
Korban pun mengalami kerugian dengan kehilangan sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam Nopol A2485 VBA. Kemudian, setelah diketahui terjadinya tindak pembegalan tersebut, tim Satuan Reserse Polsek Rajeg melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku dengan pada akhirnya berhasil terungkap.
Sepeda motor korban dipepet oleh sebuah motor Honda PCX warna merah yang ditumpangi tiga orang pelaku hingga korban terjatuh. Salah satu pelaku kemudian mengancam menggunakan parang dan mengambil sepeda motor milik korban sebelum melarikan diri.
Polisi telah menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda PCX merah Nopol A3726 VAT serta pakaian para pelaku dalam melancarkan aksinya. "Para pelaku juga mengakui telah menjual hasil curiannya kepada seorang penadah bernama Alip seharga Rp3.800.000, yang kemudian dibagi rata antara mereka bertiga," kata dia.
Atas perbuatannya, pihak kepolisian menyangkakan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dikenakan hukuman penjara maksimal 9 tahun. (Ant/P-2)
Tingginya angka karies gigi pada anak usia dini masih menjadi persoalan kesehatan yang krusial di Kabupaten Tangerang.
Sistem pelaporan digital yang terintegrasi membuat proses monitoring dan evaluasi menjadi lebih akurat.
Dalam kasus pencurian roda dua, kedua pelaku tertangkap bersama barang bukti dua unit sepeda motor, kunci leter T, hingga senjata tajam jenis badik.
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Sebagai wadah bagi atlet-atlet basket muda, kompetisi diikuti oleh 17 klub yang bernaung di bawah Pengkab Perbasi Tangerang.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
KPK tengah menyelidiki dugaan aliran dana kepada aparat kepolisian terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto melantik lima pejabat utama (PJU) dan lima Kapolres di lingkungan Polda Metro Jaya, pada Senin (21/7).
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara serta SMA Global Darussalam Academy di DI Yogyakarta.
Polisi dilempari botol dan suar asap dalam aksi protes di luar Bell Hotel, Epping, Essex. Hotel itu digunakan untuk menampung para pencari suaka.
SEBANYAK 691 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya pertandingan Piala AFF U23 2025 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan.
Polda Metro Jaya resmi mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2025, pada Senin 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Salah satu fokus utama adalah menindak pengguna pelat nomor palsu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved