Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLISI menangkap dua remaja yang hendak melakukan aksi tawur di Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/1). Terkini, kedua pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum.
Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, mengungkapkan bahwa dari 37 orang yang diamankan saat kejadian, 35 di antaranya telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan. Namun, dua orang, yakni CA, 21, dan MAS, 19, ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam berupa celurit.
“Ada dua orang yang berusaha menyerang petugas menggunakan senjata tajam, sehingga petugas harus mengamankan mereka. Keduanya membawa celurit yang diduga akan digunakan untuk tawur,” kata Rezeki, Selasa (28/1)
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua buah celurit. Polisi menduga senjata ini sengaja dibawa untuk bentrokan yang telah direncanakan sebelumnya.
Rezeki menambahkan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan orang tua dari para remaja yang sempat diamankan untuk memberikan edukasi terkait bahaya tawur.
“Kami juga telah mengembalikan 35 remaja yang tidak terbukti terlibat, dengan syarat orang tua mereka menandatangani surat pernyataan. Ke depan, kami akan lebih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya tawur, termasuk dampak hukum dan sosialnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rezeki mengajak seluruh masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga lingkungan dan melaporkan indikasi tawur ke pihak kepolisian.
“Tawur itu tidak ada manfaatnya, hanya membawa kerugian. Bagi yang terlibat dan membawa senjata tajam, ada ancaman pidana yang serius. Kami juga mengimbau agar orang tua lebih memperhatikan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi seperti ini,” tuturnya.
Ia juga berharap masyarakat bisa bekerja sama dengan kepolisian. “Jika melihat indikasi tawur atau kelompok remaja yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib agar bisa dicegah sejak dini,” ucapnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, yang mengatur kepemilikan dan penggunaan senjata tajam tanpa izin. Mereka terancam hukuman pidana 10 tahun penjara. (Fik/I-2)
Ia mengkritisi, dana hibah yang selama ini diberikan kepada forkopimda kurang berdampak untuk mengatasi persoalan tawuran di DKI Jakarta.
Pos Pantau Ramadhan juga untuk mengantisipasi tindak kejahatan atau kriminalitas yang terjadi seperti curanmor, pencurian rumah kosong (rumsong) dan aksi begal.
Untuk itu, Susatyo mengimbau kepada orang tua mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi kriminal yang dapat merusak masa depan.
Seorang anggota Kepolisian Sektor Ciputat Timur, Tangerang Selatan terkena siraman air keras yang dilakukan oleh orang tak dikenal
Botram Sekolah dirancang untuk mendukung kebutuhan siswa seperti pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) dan pemeriksaan golongan darah yang bekerja sama dengan PMI.
Patroli akan terus digelar secara rutin, sebagai bentuk kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Keimanan remaja zaman now bisa kok ditingkatkan! Temukan cara ampuh mendekatkan diri pada Tuhan di era digital ini. Klik dan baca selengkapnya!
Polisi juga menyita 21 kendaraan roda dua (motor) yang digunakan untuk konvoi.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya orangtua, agar lebih proaktif dalam menjaga dan mengarahkan anak-anak mereka.
I Gusti Ayu Ratna menambahkan, hingga kini Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung telah memperluas cakupan skrining kadar glukosa darah melalui beberapa program.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved