Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI menangkap dua remaja yang hendak melakukan aksi tawur di Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/1). Terkini, kedua pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum.
Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, mengungkapkan bahwa dari 37 orang yang diamankan saat kejadian, 35 di antaranya telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan. Namun, dua orang, yakni CA, 21, dan MAS, 19, ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam berupa celurit.
“Ada dua orang yang berusaha menyerang petugas menggunakan senjata tajam, sehingga petugas harus mengamankan mereka. Keduanya membawa celurit yang diduga akan digunakan untuk tawur,” kata Rezeki, Selasa (28/1)
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua buah celurit. Polisi menduga senjata ini sengaja dibawa untuk bentrokan yang telah direncanakan sebelumnya.
Rezeki menambahkan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan orang tua dari para remaja yang sempat diamankan untuk memberikan edukasi terkait bahaya tawur.
“Kami juga telah mengembalikan 35 remaja yang tidak terbukti terlibat, dengan syarat orang tua mereka menandatangani surat pernyataan. Ke depan, kami akan lebih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya tawur, termasuk dampak hukum dan sosialnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rezeki mengajak seluruh masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga lingkungan dan melaporkan indikasi tawur ke pihak kepolisian.
“Tawur itu tidak ada manfaatnya, hanya membawa kerugian. Bagi yang terlibat dan membawa senjata tajam, ada ancaman pidana yang serius. Kami juga mengimbau agar orang tua lebih memperhatikan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi seperti ini,” tuturnya.
Ia juga berharap masyarakat bisa bekerja sama dengan kepolisian. “Jika melihat indikasi tawur atau kelompok remaja yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib agar bisa dicegah sejak dini,” ucapnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, yang mengatur kepemilikan dan penggunaan senjata tajam tanpa izin. Mereka terancam hukuman pidana 10 tahun penjara. (Fik/I-2)
l Satreskrim Polres Cianjur menangkap pelaku pengeroyokan. Mereka adalah RR, IN, DRR, dan MGS.
BAKAL calon wakil gubernur (Cawagub) Jakarta Rano Karno menilai masalah tawur di Jakarta akibat kurangnya ruang berekspresi bagi anak.
PSIKOLOG Forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti peristiwa yang menewaskan tujuh remaja dalam pengamanan rencana tawur di Bekasi, Jawa Barat.
Kepada para orangtua dan tokoh lingkungan serta guru harus mengingatkan kepada remaja-remaja yang ada di sekitarnya agar tidak melakukan tawur.
Akibat penyiraman air keras tersebut, korban Aipda Ibrahim mengalami luka bakar di bagian wajah, lengan kiri dan kanan
Alex menyebut keenam pelaku yang ditangkap telah ditahan. Selain menangkap enam pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 4 buah celurit hingga 2 buah parang.
Angka prevalensi jerawat 85% pada orang dewasa muda berusia 12–25 tahun. Karenanya, orangtua harus bisa memberikan solusi terbaik untuk menuntaskan masalah jerawat pada para remaja.
Skoliosis merupakan kelainan pada bentuk tulang belakang yang tumbuh ke samping menyerupai huruf C atau S.
Ada 5 gejala skoliosis yang wajib diketahui para orang tua agar dapat ditangani sedini mungkin.
Sejak diperkenalkannya vaksin HPV di Amerika Serikat pada 2006, terjadi penurunan signifikan infeksi HPV dan pra-kanker serviks pada remaja dan perempuan dewasa muda.
Remaja perempuan yang potensial perlu mempersiapkan diri dengan pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan masa kini.
Perfeksionisme pada remaja perempuan sering kali mengakibatkan stres, tekanan berlebihan, dan keterbatasan dalam kreativitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved