Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Diperiksa Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Polri Ungkap Status Atta Halilintar

Siti Yona Hukmana
22/1/2025 20:24
Diperiksa Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Polri Ungkap Status Atta Halilintar
Selebritis sekaligus Youtuber Atta Halilintar.(MI/Susanto)

POLISI menyebut masih terus memeriksa lima publik figur yang sempat terseret dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89. Kelimanya berstatus saksi.

"Terkait dengan status artis ya, pada saat itu sudah dilakukan pemeriksaan. Saat ini juga tetap dilakukan pemeriksaan dengan BAP yang sudah ada," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/1).

Kelima publik figur yang sempat dipolisikan pada 2022 itu ialah YouTuber Atta Halilintar, penceramah Taqy Malik, keyboardist Kevin Aprillio, drummer band Nidji Adri Prakarsa dan motivator Mario Teguh.

Helfi mengatakan hasil pemeriksaan kelima publik figur itu bakal menjadi keterangan yang menguatkan untuk berkas perkara para tersangka robot trading Net89. Dengan demikian, penyidikan kasus dengan 7.000 korban itu bisa segera rampung.

"Jadi tidak akan mengurangi saksi-saksi yang sudah ada kemarin di tahap pertama pemberkasan yang pertama itu. Jadi, tetap ditambahkan dengan saksi yang lain. Itu jadi hanya menguatkan saja," terang Helfi.

Kasus penipuan investasi berbentuk robot trading Net89 ini dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022. Laporan korban teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri.

Total ada 134 terlapor, lima di antaranya figur publik. Atta Halilintar terseret karena melelang bandana atau headband kepada tersangka Reza Paten atau Reza Shahrani senilai Rp2,2 miliar. Taqy Malik terseret juga karena melelang sepeda Rp777 juta kepada Reza Paten.

Sedangkan, Kevin Aprillio dan Adri Prakarsa terseret karena disebut member dari robot trading Net89 PT SMI. Keduanya disebut mempromosikan robot trading Net89. Lalu, Mario Teguh terseret karena sempat memberikan pelatihan kepada Reza Paten.

Polisi tidak menyita uang Rp2,2 miliar dari Atta dan Rp777 juta dari Taqy Malik. Atta menggunakan fulus miliaran rupiah itu untuk santunan dan pembangunan rumah ibadah. Begitu pula Taqy, dia menggunakan uang ratusan juta untuk membangun masjid di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Total 15 tersangka

Polisi menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini. Sebanyak 14 tersangka perorangan dan satu tersangka korporasi. Sembilan tersangka telah ditahan, dua tersangka tidak ditahan karena sakit keras, dan tiga buron.

Di samping itu, polisi juga telah menyita aset para tersangka senilai Rp1,5 triliun. Aset triliunan rupiah itu terdiri atas bangunan tidak bergerak maupun barang bergerak. ???Seperti 11 mobil mewah dengan nilai total Rp15 miliar. Ke-11 mobil itu ialah Porsche Carerra S; Mobil BMW X7; Mobil BMW X5; Mobil BMW Seri 5; Mobil BMW Seri 3; Mobil Tesla Model 3; Mobil Lexus RX370; Mobil Mazda CX5; Mobil Renault; Mobil Peugeot 3008; dan Mobil Honda Mobilio.

Sedangkan, aset yang disita meliputi 26 properti berupa hotel, vila, kantor, apartemen, ruko, dan rumah. Properti itu tersebar di beberapa kota yaitu Jakarta, Tangerang, Bogor, Bali, Pekanbaru, Banjarmasin, Balikpapan, Batam, Belitung, dan Bandung.

Selain itu, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp52,5 miliar. Uang tunai itu akan dipindahkan ke rekening penampungan Bareskrim Polri.

Berikut daftar 15 tersangka:

  1. AA (Komisaris PT SMI-DPO dan Red Notice) 
  2. LSH (Direktur Utama PT SMI-DPO dan Red Notice) 
  3. ESI (Founder dan Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri 
  4. DI (Founder dan Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri 
  5. YW (Founder dan Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri 
  6. RS (Sub-Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri 
  7. AR (Sub-Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri 
  8. FI (Sub-Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri 
  9. AA (Sub-Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri 
  10. MA (Anak dari AA berperan Sub-Exchanger NET89) belum ditahan karena sakit
  11. BS (Direktur PT CAD) belum ditahan karena sakit
  12. MA (Anak dari AA selaku Komisaris PT CTI) ditahan di Rutan Bareskrim Polri 
  13. TL (Istri dari AA Komisaris PT SMI-DPO) 
  14. IR (Direktur IT PT SMI) ditahan di Rutan Bareskrim Polri 
  15. Badan Hukum PT SMI – berkas perkara tindak pidana koorporasi TPPU

(P-5)
 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya