Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Perampok di SPBU Tangsel Ditangkap, Alasan Terjerat Pinjol

Golda Eksa
18/1/2025 14:54
Perampok di SPBU Tangsel Ditangkap, Alasan Terjerat Pinjol
Ilustrasi .(Freepik)

POLRES Metro Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menangkap perampok di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, yang terjadi pada Rabu (1/1).

"Pada Kamis (9/1), kami mengamankan pelaku atau tersangka berinisial IA, 34, di daerah Bintaro, saat yang bersangkutan pulang kerja," kata Kapolres Tangerang Selatan AKB Victor Inkiriwang dalam keterangannya, Sabtu (18/1).

Victor menjelaskan dari tangan tersangka IA pihaknya berhasil mengamankan uang sisa hasil perampokan sekitar Rp18 juta. "Kita lakukan pemeriksaan terhadap tersangka, dana tersebut telah digunakan untuk keperluan pribadi. Pelaku juga terlilit utang dari pinjaman online (pinjol)," ucapnya.

Dalam aksinya, kata dia, pelaku bekerja seorang diri dan saat melakukan perampokan pelaku menggunakan korek api yang menyerupai senjata api. "Tersangka ini seorang diri dan melarikan diri, kemudian membuang alat yang menyerupai senjata api di Kali Angke daerah Serpong," kata Victor.

Tersangka IA, tambah dia, ternyata pernah bekerja di Shell Bintaro, 2016 sampai 2021 sebagai Chief Manajer sehingga dia mengetahui situasi. "Sebelum melakukan aksinya tersangka ini telah mengamati lokasi dan mengetahui jadwal karyawan yang bekerja pada saat kejadian."

Sebelumnya, kepolisian mengusut kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

"Kejadiannya terjadi pada Rabu (1/1) pukul 03.00 WIB, tepatnya di SPBU Shell Bintaro Jalan Moh. Husni Thamrin, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (2/1).

Ade Ary menjelaskan kronologi awal kejadian pada Rabu (1/1) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu datang satu pelaku yang menggunakan jaket ojek online (ojol) dengan sepeda motor warna hitam tanpa nomor polisi dan langsung menuju ke kantor SPBU.

"Saat itu korban sedang menginput laporan ketika mendengar suara ketuk pintu kantor. Korban berinisial AF membuka pintu dan langsung ditodong oleh pelaku dengan senjata api jenis pistol warna hitam," katanya.

Kemudian, pelaku menanyakan kunci brankas dan korban menghubungi saksi berinisial AH untuk membawa kunci. "Saat AH masuk ke dalam kantor dan melihat AF sedang ditodong senjata api, pelaku menyuruh AF dan AH untuk membuka ruangan tempat menyimpan brankas dan langsung membuka brankas yang tidak terkunci," ucap Ade Ary.

Lalu pelaku menyuruh AH untuk memasukkan uang yang nominalnya kurang lebih Rp60 juta. Selanjutnya pelaku mengambil ponsel AF dan menaruhnya di depan ruangan brankas dan mengunci pintu brankas dari luar. (Ant/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya