Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PENYIDIK Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta hingga saat ini telah memeriksa 3 saksi terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp150 miliar di lingkup Dinas Kebudayaan (Disbud) Pemprov DKI Jakarta.
"Tiga orang saksi tersebut adalah IHW selaku Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, MFM selaku Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan dan GAR selaku Pemilik EO GR-Pro," kata Kasi Penerangan Hukum Syahron Hasibuan dalam keterangannya, Kamis (19/12).
Para saksi diperiksa untuk memberikan keterangannya dan klarifikasi terkait kasus dugaan penyimpangan anggaran oleh Dinas Kebudayaan DKI.
"Pemeriksaan saksi merupakan bagian dari prosedur hukum yang dilakukan untuk mendapatkan informasi, klarifikasi, memperkuat pembuktian, dan melengkapi berkas terkait perkara tersebut," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menemukan stempel palsu yang diduga untuk penyimpangan anggaran di kantor Dinas Kebudayaan DKI yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Stempel fiktif itu digunakan sebagai laporan kegiatan yang nyatanya diduga tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan.
Pada awalnya tujuan pemakaian stempel itu agar anggaran Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta bisa dicairkan. Namun, ternyata stempel itu palsu dan disalahgunakan.
Kejati DKI Jakarta menduga adanya kerugian yang mencapai Rp150 miliar lebih berdasarkan dari nilai kegiatan pada dokumen Anggaran Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta.
Kini, penyidik dari Kejati DKI telah menaikkan kasus ke tahap penyidikan sesuai surat perintah nomor PRINT- 5071/M.1 /Fd.1/12/2024 Tanggal 17 Desember 2024. (Fik/M-3)
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
WALI Kota Jakarta Pusat, Arifin, tengah diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
MFM dan GAR bersepakat untuk menggunakan sanggar-sanggar fiktif dalam pembuatan surat pertanggungjawaban (SPJ) guna pencairan dana kegiatan Pergelaran Seni dan Budaya.
Kejati DKI Jakarta mengungkapkan bahwa salah satu tersangka korupsi dari pemilik EO berinisial GAR memiliki satu ruangan dan staf di Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
KEJAKSAAN Tinggi DKI Jakarta mengungkap modus korupsi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dengan menggunakan stempel palu dan kegiatan fiktif.
PENJABAT Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi menginstruksikan Inspektorat untuk memeriksa kerugian daerah terkait dugaan korupsi di lingkup Dinas Kebudayaan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved