Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemilik EO Tersangka Dugaan Korupsi Disbud, Punya Ruangan dan Staf di Pemerintahan

Mohamad Farhan Zhuhri
02/1/2025 19:47
Pemilik EO Tersangka Dugaan Korupsi Disbud, Punya Ruangan dan Staf di Pemerintahan
ilustrasi korupsi(Dok.MI)

KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa salah satu tersangka dari pemilik event orgenizer (EO) berinisial GAR memiliki satu ruangan dan staf di Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. 

Kepala Kejati DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya mengatakan, hal itu dilakukan agar tersangka GAR dapat dengan mudah memonopoli kegiatan Dinas Kebudayaan.

"EO ini dibuatkan ruangan di Dinas Kebudayaan, serta mempunyai beberapa orang staf yang juga ikut berkantor di situ. Sehingga EO ini adalah EO yang memonopoli kegiatan di Dinas tersebut," kata dia dalam konferensi pers di Kantor Kejati Jakarta, Rasuna Said, Jaksel, Kamis (2/1).

Saat ini pihak Kejati masih mendalami EO tersebut juga dipakai oleh Dinas lain di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. 

"Kami masih mendalami apakah EO ini juga dipakai oleh Dinas-Dinas lain. Itu yang masih kami dalami," ujarnya. 

Sebelumnya Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menetapkan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana (IHW) ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi

Korupsi itu berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggunakan dana APBD. 

Selain Kadis Kebudayaan, ada 2 tersangka lainnya, Kepala Bidang Pemanfaatan Disbud DKI Mohamad Fairza Maulana (MFM), dan pihak swasta selaku pemilik EO bernama Gatot Arif Rahmadi (GAR). (Far/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya