Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
SOLIDARITAS Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) mendatangi Mabes Polri. Mereka melaporkan oknum anggota Polres Sampang, yang diduga menodongkan senjata api ke arah seorang advokat.
Laporan yang dibuat advokat Didiyanto itu teregister dengan Nomor: STTL/446/XII/2024/Bareskrim, Kamis (12/12).
Dalam laporannya, pelapor menyebut adanya dugaan tindak pidana pengancaman oleh oknum personel Korps Bhayangkara berinisial W, yang terjadi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Jawa Timur, Minggu (17/11).
Selain ke Bareskrim, kasus tersebut juga diadukan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Laporan tercatat dengan Nomor: SPSP2/005981/XII/2024/Bagyanduan.
"Kami datang ke Mabes Polri untuk melaporkan oknum anggota Polres Sampang yang diduga melakukan tindakan arogansi dengan menodongkan pistol sambil mengungkapkan kata-kata kasar," kata Didiyanto dalam keterangannya, Sabtu (14/12)
Menurut dia, pihaknya yang juga didampingi SPASI berharap Mabes Polri mengusut tuntas kasus ini. Didiyanto menilai kejadian tersebut akan mencoreng institusi Polri jika tidak diungkap.
"Insiden bermula ketika saya tengah melaksanakan tugas mendampingi klien sebagai bagian dari tanggung jawab profesi. Kemudian datang oknum Polres Sampang hendak menangkap klien tanpa alasan yang jelas dan bertindak arogan dengan menodongkan pistol ke arah saya. Oknum tersebut juga melontarkan kata-kata kasar yang secara langsung melecehkan profesi advokat," katanya.
Menurut Didiyanto, perlakukan oknum polisi di Polres Sampang ini bukan hanya ancaman terhadap dirinya. Akan tetapi nantinya akan menjadi ancaman untuk seluruh advokat di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa advokat memiliki peran vital dalam sistem penegakan hukum di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. UU ini memberikan perlindungan dan imunitas kepada advokat dalam menjalankan tugasnya.
“Kami menuntut agar Mabes Polri menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum dengan menindak tegas pelaku. Tidak ada tempat bagi arogansi dan penyalahgunaan kekuasaan di negara hukum,” tandasnya. (J-2)
Aipda PS ditahan selama 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri.
Pengaduan dapat langsung melakukannya melalui aplikasi WhatsApp dengan menghubungi nomor 0855 5555 4141. Kontak itu disebut aktif selama 24 jam.
Erdi mengatakan sidang etik akan terus berlangsung secara simultan serta berkesinambungan.
Divpropam Polri telah melaksanakan sidang kode etik profesi Polri (KEPP) terhadap tujuh anggota yang terlibat dalam kasus pemerasan 45 WN Malaysia.
Malvino menjalani sidang etik pada Selasa (31/12). Dalam sidang itu, majelis etik memeriksa belasan saksi. Namun, pemeriksaan belum rampung dan dilanjutkan hari ini.
Sugeng juga mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memerintahkan secara langsung jajaran Kortas Tipidkor. Guna mendalami kasus itu.
Menteri PPPA Arifah Fauzimengecam kekerasan seksual yang dialami seorang perempuan (MML) oleh oknum anggota Polisi (Aipda PS) di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.
SEBANYAK enam anggota Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar diduga menjadi pelaku penyiksaan dan pemerasan terhadap seorang warga yang berasal dari Kabupaten Takalar.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
DUA anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku dianiaya dua oknum anggota polisi.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto meminta para perwira untuk mengawasi anggotanya saat pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2025 di Jadetabek.
Polda DIY maupun Polda Jateng harus transparan dan tidak boleh abu-abu apalagi menutupi kasus meninggalnya Darso warga Semarang Jawa Tengah ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved