Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLDA Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Pejaten dan Cengkareng. Modus para tersangka yakni menikahkan wanita Indonesia dengan pria warga negara China.
"Kasus tindak pidana perdagangan orang yaitu dengan modus operandi mail order bride atau pengantin pesanan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat (6/12).
Wira mengatakan, dalam praktiknya para tersangka menyediakan wanita WNI untuk kemudian dinikahkan dengan pria WN China. Para tersangka mengambil keuntungan dari bisnis jahatnya tersebut.
"Yaitu dengan cara mengambil keuntungan melalui pernikahan dengan cara menyediakan pengantin wanita WNI kepada WN China. Di mana calon pengantin wanita asal Indonesia," ujarnya.
Wira menjelaskan mulanya para korban ditampung di suatu tempat di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Namun tempat penampungan beralih ke kawasan Pejaten dan Cengkareng.
"Dari penindakan di 2 TKP tersebut, Subdit Renakta berhasil mengamankan sebanyak 9 orang," jelasnya.
Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam kasus tersebut, mulai dari paspor, ponsel, KTP, foto pernikahan, hingga surat keterangan belum menikah. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 4 dan/atau Pasal 6 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan pidana yaitu penjara maksimal 15 (lima belas tahun). (H-3)
Jejaring TPPO dalam dunia pekerjaan memang sangat kompleks, baik di negara asal maupun di negara tujuan. Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar jejaring ini dapat segera dibongkar.
PEMERINTAH Indonesia memulangkan 554 WNI korban online scam di Myanmar dan akhirnya tiba di Tanah Air pada Selasa (18/3).
Pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka.
POLISI membeberkan peran tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bahrain. Ketiga tersangka berinisial SG, RH, dan NH
Pelaku merekrut korban melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan menawarkan pekerjaan di Bahrain. Korban yang tertarik kemudian diminta membayar biaya keberangkatan sebesar Rp15 juta.
KBRI Bangkok berharap pengalaman yang dialami oleh 46 WNIB itu menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Indonesia, khususnya kepada mereka yang berencana bekerja di luar negeri.
TEMA bunga pada desain gaun pengantin masih menjadi primadona sampai saat ini. Bunga yang memiliki arti positif seperti keindahan, kasih sayang, cinta hingga kebahagiaan.
PENELITI Pusat Riset Bahan Baku Obat dan Obat Tradisional (PRBBOT) BRIN Suharmiati mengungkapkan khasiat ramuan tradisional Madura baik untuk kesehatan perempuan.
Dekorasi yang terinsipirasi serial The Bridgerton, penggunaan aksesori unik, serta gaun simpel nan elegan menjadi bagian dari tren acara pernikahan terkini.
BKKBN menegaskan pemerintah tidak mendukung gerakan seks bebas
Mahar sebagai bukti bahwa sang mempelai pria secara jujur dan serius ingin menikahi wanita dan berniat berbuat baik kepada calon istrinya kelak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved