Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
SEORANG bocah berusia 10 tahun dianiaya hingga disetrum dan disiram minuman keras oleh warga di Kronjo, Kabupaten Tangerang. Aksi penganiayaan terjadi lantaran korban dituduh mencuri.
Dari video yang beredar di media sosial, terlihat bocah tersebut dikerubungi warga sekitar. Tampak tangan korban diikat oleh tali.
Dinarasikan bocah tersebut dipaksa untuk meminum minuman keras. Tampak juga beberapa warga mengambil alat setrum dan hendak menempelkannya ke korban.
Bocah yang baru berusia 10 tahun tersebut berulang kali terdengar menangis dan meminta ampun kepada warga di sana. Kendati demikian, tangisan korban justru disambut tawa warga sekitar.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono mengatakan peristiwa terjadi pada Sabtu (16/11). Penganiayaan terjadi lantaran korban dituduh mencuri duit sebanyak Rp700 ribu.
"Korban dituduh mencuri Rp700 ribu, korban terus dianiaya, divideokan terus viral," kata Baktiar saat dihubungi, Rabu (20/11).
Baktiar mengatakan korban disetrum hingga disiram warga dengan minuman keras. Korban pun juga sempat beberapa kali dibanting.
"Iya ada disetrum, disiram ada dibanting juga. Disiram minuman keras," ujarnya.
Korban mengalami trauma dan harus diberikan pendampingan buntut hal tersebut. Baktiar menyebut empat orang pelaku sudah ditangkap atas peristiwa yang terjadi.
"Kondisi korban sekarang trauma. Kita beri pendampingan dengan stakeholder terkait untuk pemulihan korban. Pelakunya sudah kita tangkap, pelakunya empat orang, laki-laki semua," tuturnya. (Z-9)
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Bareskrim Polri memastikan akan memproses hukum pelaku kasus penganiayaan anak perempuan berusia MK, 7 tahun, yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
POLRI telah merujuk seorang anak korban dugaan penganiayaan oleh ayahnya yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati,
Anak perempuan korban kasus penganiayaan di Nias Selatan, Sumatra Utara selain mengalami penyiksaan korban dipaksa tinggal di kandang ayam
POLISI telah merespons kabar adanya dugaan penyiksaan terhadap seorang anak perempuan yang masih berusia 10 tahun di Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara.
POLISI mengungkap balita berinisial RMR yang tewas terbungkus kain sarung di Bekasi sering dianiaya orangtuanya. Penyebabnya hanya sepele seperti kerap buang air besar (BAB) di celana.
POLISI menangkap seorang pegawai minimarket berinisial A, 23, karena diduga melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket di Tangerang.
PENDAFTARAN Seleksi Penerimaan Murid Baru atau SPMB Kota tangerang untuk jenjang SMP Tahap I tahun ajaran 2025/2026 dibuka pada tanggal 19 Juni 2025 nanti.
WACANA Kota Tangerang untuk memisahkan diri dari Provinsi Banten dan bergabung membentuk calon provinsi baru lewat pemekaran wilayah menyeruak.
Budi Setiyono mengaku telah melakukan peninjauan langsung ke Kota Tangerang dan salah lokasi, yakni Stadion Benteng Reborn, direncanakan menjadi pusat kegiatan tersebut.
Mayat korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya yang datang untuk menagih ongkos ojek yang belum dibayar korban.
Hujan disertai angin kencang yang melanda Kota Tangerang pada Minggu (6/4) sore telah mengakibatkan sejumlah wilayah tergenang banjir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved