Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
IBU tiri dengan inisial RY, 37 yang diduga menganiaya anaknya NT, 4, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Jumat (24/11).
"Ya, RY sudah kami tetapkan sebagai tersangka," katanya.
Peningkatan status terhadap RY itu, lanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan dari saksi-saksi dan visum kepada korban. Sedangkan motif kekerasan yang dilakukan oleh tersangka tambahnya, karena kesal terhadap korban yang suka keluar rumah tanpa pamit.
Lebih jauh Kapolres menjelaskan, untuk menangani kasus itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan Dinas Sosial Kota Tangerang.
Baca juga: 8 Napi yang Bunuh Pemerkosa Anak Kandung jadi Tahanan Kejaksaan Negeri Depok
"Kami libatkan P2TP2A, Komnas Anak dan Perempuan dalam kasus ini, untuk memberikan pendampingan kepada korban," ujarnya.
Selain itu juga, tambahnya, pihaknya bekerjasama dengan Rumah Sakit Kota Tangerang untuk menangani luka-luka lebam di tubuh korban karena penganiayaan tersebut.
Baca juga: Polisi Sebut Belum Ada Perdamaian Antara Leon Dozan dan Korban
Seperti diberitakan sebelumnya, penganiayaan yang dilakukan ibu tiri kepada anak balitanya itu diketahui, setelah Polres Metro Tangerang Kota mendapatkan laporan dari Bowo Prayitno, ketua RT 005/RW 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang,
Ketua RT itu mengatakan di lingkungannya terdapat penganiayaan seorang balita yang dilakukan oleh ibu tirinya. Pelaporan itu ia lakukan karena hampir tiap hari mendengar jeritan dari dalam rumah kontrakan tersebut
Bahkan, Bowo juga mengaku pernah melihat balita itu dipukul dengan kayu dan dicubit hingga mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya. Tak hanya itu, kata Bowo, korban juga mengalami luka di bagian kepala karena dibenturkan ke lantai oleh tersangka.
(Z-9)
POLISI menangkap seorang pegawai minimarket berinisial A, 23, karena diduga melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket di Tangerang.
PENDAFTARAN Seleksi Penerimaan Murid Baru atau SPMB Kota tangerang untuk jenjang SMP Tahap I tahun ajaran 2025/2026 dibuka pada tanggal 19 Juni 2025 nanti.
WACANA Kota Tangerang untuk memisahkan diri dari Provinsi Banten dan bergabung membentuk calon provinsi baru lewat pemekaran wilayah menyeruak.
Budi Setiyono mengaku telah melakukan peninjauan langsung ke Kota Tangerang dan salah lokasi, yakni Stadion Benteng Reborn, direncanakan menjadi pusat kegiatan tersebut.
Mayat korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya yang datang untuk menagih ongkos ojek yang belum dibayar korban.
Hujan disertai angin kencang yang melanda Kota Tangerang pada Minggu (6/4) sore telah mengakibatkan sejumlah wilayah tergenang banjir.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengevakuasi seorang anak yang diduga disiksa oleh orangtuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/6).
Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berani melapor jika terjadi kekerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved