Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ibu TIri yang Diduga Aniaya Anak Balitanya di Tangerang Jadi Tersangka

Sumantri
24/11/2023 18:10
Ibu TIri yang Diduga Aniaya Anak Balitanya di Tangerang Jadi Tersangka
Balita usia 4 tahun di Kota Tangerang yang dianiaya ibu tirinya.(Dok. X/Twitter Konten Berfaedah)

IBU tiri dengan inisial RY, 37 yang diduga menganiaya anaknya NT, 4, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Jumat (24/11).

"Ya, RY sudah kami tetapkan sebagai tersangka," katanya.

Peningkatan status terhadap RY itu, lanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan dari saksi-saksi dan visum kepada korban. Sedangkan motif kekerasan yang dilakukan oleh tersangka tambahnya, karena kesal terhadap korban yang suka keluar rumah tanpa pamit.

Lebih jauh Kapolres menjelaskan, untuk menangani kasus itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan Dinas Sosial Kota Tangerang.

Baca juga: 8 Napi yang Bunuh Pemerkosa Anak Kandung jadi Tahanan Kejaksaan Negeri Depok

"Kami libatkan P2TP2A, Komnas Anak dan Perempuan dalam kasus ini, untuk memberikan pendampingan kepada korban," ujarnya.

Selain itu juga, tambahnya, pihaknya bekerjasama dengan Rumah Sakit Kota Tangerang untuk menangani luka-luka lebam di tubuh korban karena penganiayaan tersebut.

Baca juga: Polisi Sebut Belum Ada Perdamaian Antara Leon Dozan dan Korban

Seperti diberitakan sebelumnya, penganiayaan yang dilakukan ibu tiri kepada anak balitanya itu diketahui, setelah Polres Metro Tangerang Kota mendapatkan laporan dari Bowo Prayitno, ketua RT 005/RW 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang,

Ketua RT itu mengatakan di lingkungannya terdapat penganiayaan seorang balita yang dilakukan oleh ibu tirinya. Pelaporan itu ia lakukan karena hampir tiap hari mendengar jeritan dari dalam rumah kontrakan tersebut

Bahkan, Bowo juga mengaku pernah melihat balita itu dipukul dengan kayu dan dicubit hingga mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya. Tak hanya itu, kata Bowo, korban juga mengalami luka di bagian kepala karena dibenturkan ke lantai oleh tersangka.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya