Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menanggapi soal gugatan yang dilayangkan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) dan Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut dilayangkan buntut mangkraknya kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya akan mengecek dan mendalami gugatan yang dilayangkan tersebut.
"Nanti kita cek lagi ya, kita akan dalami," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (19/11).
Diketahui sebelumnya, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan SYL pada Kamis, 23 November 2023.
Namun, hingga kini kasus Firli tak kunjung bergulir ke Kejati DKI Jakarta. Berkasnya pun sudah dua kali dikembalikan JPU karena belum lengkap.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan tidak akan menjadikan mantan Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka seumur hidup atau statusnya menggantung sebagai tersangka.
"Kami janji tuntas menuntaskan penyidikan perkara aquo," kata Ade Safri saat dikonfirmasi , Rabu (21/8).
Ade Safri mengatakan, kasus yang terjadi akan diusut tuntas, termasuk pertemuan Firli dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di sebuah GOR Badminton di kawasan Jakarta Barat.
"Sekali lagi kami sampaikan bahwa penyidikan dalam dua perkara aquo atau dua laporan polisi dimaksud akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel. Profesional artinya prosedural dan tuntas," ungkapnya.
Saat dikonfirmasi soal pelimpahan berkas tersebut, Ade Safri menjelaskan bakal menyampaikan ke publik apabila berkas tersebut dinyatakan lengkap atau P21.
"Penyidikan masih terus berlangsung, nanti ada update akan kita sampaikan," tuturnya.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto juga berjanji akan menuntaskan kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
"Insya allah, semuanya, termasuk Pak Firli, nanti segera kita selesaikan, utang saya itu," kata Karyoto kepada wartawan, Jumat (11/10).
Kendati begitu, dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait perkembangan kasus Firli Bahuri saat ini. (P-5)
POLRI didorong menuntaskan perkara mangkrak, sehingga tak menggantung nasib seseorang. Penuntasan itu dinilai penting untuk membuat terang benderang perkara.
Salah satu kasus mangkrak yang menjadi sorotan, yakni perkara payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM. Kasus itu mangrak selama 10 tahun
PANIT 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah mengungkap fakta baru dalam pelarian FTJ, Warga Negara (WN) Irak yang menjadi tersangka pembunuhan DA, cucu Mpok Nori.
SUBDIT Resmob Polda Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan DA, cucu pelawak legendaris almarhumah Mpok Nori, yang dilakukan oleh suami sirinya, FTJ.
Polisi mengungkap motif pembunuhan cucu Mpok Nori di Jakarta Timur. Pelaku, suami siri WNA asal Irak, nekat membunuh karena cemburu.
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.810 personel dan menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional untuk mengamankan malam takbiran Idul Fitri 1447 H di Jakarta.
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved