Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menanggapi soal gugatan yang dilayangkan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) dan Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut dilayangkan buntut mangkraknya kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya akan mengecek dan mendalami gugatan yang dilayangkan tersebut.
"Nanti kita cek lagi ya, kita akan dalami," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (19/11).
Diketahui sebelumnya, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan SYL pada Kamis, 23 November 2023.
Namun, hingga kini kasus Firli tak kunjung bergulir ke Kejati DKI Jakarta. Berkasnya pun sudah dua kali dikembalikan JPU karena belum lengkap.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan tidak akan menjadikan mantan Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka seumur hidup atau statusnya menggantung sebagai tersangka.
"Kami janji tuntas menuntaskan penyidikan perkara aquo," kata Ade Safri saat dikonfirmasi , Rabu (21/8).
Ade Safri mengatakan, kasus yang terjadi akan diusut tuntas, termasuk pertemuan Firli dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di sebuah GOR Badminton di kawasan Jakarta Barat.
"Sekali lagi kami sampaikan bahwa penyidikan dalam dua perkara aquo atau dua laporan polisi dimaksud akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel. Profesional artinya prosedural dan tuntas," ungkapnya.
Saat dikonfirmasi soal pelimpahan berkas tersebut, Ade Safri menjelaskan bakal menyampaikan ke publik apabila berkas tersebut dinyatakan lengkap atau P21.
"Penyidikan masih terus berlangsung, nanti ada update akan kita sampaikan," tuturnya.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto juga berjanji akan menuntaskan kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
"Insya allah, semuanya, termasuk Pak Firli, nanti segera kita selesaikan, utang saya itu," kata Karyoto kepada wartawan, Jumat (11/10).
Kendati begitu, dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait perkembangan kasus Firli Bahuri saat ini. (P-5)
POLRI didorong menuntaskan perkara mangkrak, sehingga tak menggantung nasib seseorang. Penuntasan itu dinilai penting untuk membuat terang benderang perkara.
Salah satu kasus mangkrak yang menjadi sorotan, yakni perkara payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM. Kasus itu mangrak selama 10 tahun
Kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merampas harta benda masyarakat secara paksa.
POLISI melakukan penggeledahan terhadap pengemudi mobil yang lawan arah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Polisi mendapati ada empat pasang TNKB berlainan dan senjata tajam
Simak kronologi lengkap pengemudi Calya (HM) yang ugal-ugalan dan lawan arus di Gunung Sahari, Jakpus. Polisi ungkap alasan pelaku hingga temuan sajam di mobil.
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka kasus kecelakaan TransJakarta di Swadarma. Gubernur Pramono Anung sebut faktor human error dan jam kerja sopir.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved