Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menanggapi soal gugatan yang dilayangkan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) dan Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut dilayangkan buntut mangkraknya kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya akan mengecek dan mendalami gugatan yang dilayangkan tersebut.
"Nanti kita cek lagi ya, kita akan dalami," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (19/11).
Diketahui sebelumnya, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan SYL pada Kamis, 23 November 2023.
Namun, hingga kini kasus Firli tak kunjung bergulir ke Kejati DKI Jakarta. Berkasnya pun sudah dua kali dikembalikan JPU karena belum lengkap.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan tidak akan menjadikan mantan Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka seumur hidup atau statusnya menggantung sebagai tersangka.
"Kami janji tuntas menuntaskan penyidikan perkara aquo," kata Ade Safri saat dikonfirmasi , Rabu (21/8).
Ade Safri mengatakan, kasus yang terjadi akan diusut tuntas, termasuk pertemuan Firli dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di sebuah GOR Badminton di kawasan Jakarta Barat.
"Sekali lagi kami sampaikan bahwa penyidikan dalam dua perkara aquo atau dua laporan polisi dimaksud akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel. Profesional artinya prosedural dan tuntas," ungkapnya.
Saat dikonfirmasi soal pelimpahan berkas tersebut, Ade Safri menjelaskan bakal menyampaikan ke publik apabila berkas tersebut dinyatakan lengkap atau P21.
"Penyidikan masih terus berlangsung, nanti ada update akan kita sampaikan," tuturnya.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto juga berjanji akan menuntaskan kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
"Insya allah, semuanya, termasuk Pak Firli, nanti segera kita selesaikan, utang saya itu," kata Karyoto kepada wartawan, Jumat (11/10).
Kendati begitu, dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait perkembangan kasus Firli Bahuri saat ini. (P-5)
POLRI didorong menuntaskan perkara mangkrak, sehingga tak menggantung nasib seseorang. Penuntasan itu dinilai penting untuk membuat terang benderang perkara.
Salah satu kasus mangkrak yang menjadi sorotan, yakni perkara payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM. Kasus itu mangrak selama 10 tahun
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
Polda Metro Jaya akan periksa ahli terkait kasus dugaan penistaan agama Pandji Pragiwaksono dalam stand up comedy Mens Rea. Keterangan ahli dibutuhkan.
Polisi akan segera menjadwalkan ulang pemanggilan Bahar Smith terkait kasus pengeroyokan Banser Tangerang. Pemanggilan sebelumnya tak dipenuhi.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
Seorang pelajar tewas dalam kecelakaan di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, setelah terjatuh akibat jalan berlubang, Senin pagi.
POLDA Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga terlibat pembunuhan terhadap seorang tenaga kesehatan di kamar kontrakan di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved