Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
POLDA Metro Jaya buka suara terkait pernyataan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mengaku menyerahkan uang senilai Rp1,3 miliar kepada Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, hal tersebut sudah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Semua sudah kita mintai keterangan, sudah di-BAP semua dalam penanganan perkara aquo oleh tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade Safri kepada wartawan, Selasa (25/6).
Baca juga : Irwan Anwar Serahkan Tas Tangan Berisi Uang kepada Firli Bahuri
Ade tak membeberkan secara gamblang bentuk penyerahan tersebut. Dia hanya mengatakan pengakuan SYL sudah ada dalam BAP dugaan pemerasan yang menjerat Firli.
"Jadi semua yang diberikan keterangan di persidangan sudah dimintai keterangan atau diperiksa di penyidikan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujarnya.
Lebih lanjut, saat disinggung nilai pemerasan Firli ke SYL, Ade enggan menjawab secara terperinci. Dia menyebut hal itu merupakan materi penyidikan.
Baca juga : Sikap Zero Tolerance dalam Bantuan Hukum ke Firli Diapresiasi
"Kalau terkait dengan masalah nilai atau materi penyidikan kita belum bisa menyampaikan," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, SYL mengakui menyerahkan uang senilai Rp1,3 miliar kepada Firli Bahuri. Penyerahan dilakukan sebanyak dua kali.
Hal itu SYL ungkapkan saat menjadi saksi mahkota dalam lanjutan sidang kasus dugaan korupsi Kementan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Senin (24/6). (Fik)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved