Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ini Kata Polda Metro soal Pengakuan SYL yang Serahkan Uang Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri

Ficky ramadhan
25/6/2024 14:45
Ini Kata Polda Metro soal Pengakuan SYL yang Serahkan Uang Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjawab pertanyaan wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

POLDA Metro Jaya buka suara terkait pernyataan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mengaku menyerahkan uang senilai Rp1,3 miliar kepada Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, hal tersebut sudah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Semua sudah kita mintai keterangan, sudah di-BAP semua dalam penanganan perkara aquo oleh tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade Safri kepada wartawan, Selasa (25/6).

Baca juga : Irwan Anwar Serahkan Tas Tangan Berisi Uang kepada Firli Bahuri

Ade tak membeberkan secara gamblang bentuk penyerahan tersebut. Dia hanya mengatakan pengakuan SYL sudah ada dalam BAP dugaan pemerasan yang menjerat Firli.

"Jadi semua yang diberikan keterangan di persidangan sudah dimintai keterangan atau diperiksa di penyidikan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujarnya.

Lebih lanjut, saat disinggung nilai pemerasan Firli ke SYL, Ade enggan menjawab secara terperinci. Dia menyebut hal itu merupakan materi penyidikan.

Baca juga : Sikap Zero Tolerance dalam Bantuan Hukum ke Firli Diapresiasi

"Kalau terkait dengan masalah nilai atau materi penyidikan kita belum bisa menyampaikan," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, SYL mengakui menyerahkan uang senilai Rp1,3 miliar kepada Firli Bahuri. Penyerahan dilakukan sebanyak dua kali.

Hal itu SYL ungkapkan saat menjadi saksi mahkota dalam lanjutan sidang kasus dugaan korupsi Kementan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Senin (24/6). (Fik)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Reynaldi
Berita Lainnya