Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di dua lokasi untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu pada Minggu. Melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut berada di Jakarta Timur dan Jakarta Barat.
Tepatnya di Jalan Raden Inten Kalimalang samping McD Duren Sawit dan Jalan panjang samping Indomaret Kebon Jeruk. Gerai SIM itu dibuka mulai dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.
Untuk dapat mengakses dan terlayani di fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan masa berlaku SIM.
Adapun persyaratan tersebut, yakni foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan serta bukti tes psikologi.
Layanan mobil SIM Keliling ini, hanya dapat memperpanjang masa berlaku SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh Kepolisian.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen. SIM B itu diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton. (Ant/I-2)
Penghijauan merupakan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat
Tindakan tersebut bisa mengganggu kenyamanan akibat bau tidak sedap dan juga berpotensi menimbulkan penyakit.
Sudin Kesehatan Jakarta Timur juga telah meminta rumah sakit untuk segera menyelesaikan permasalahan dengan pasien terkait dugaan malapraktik tersebut.
Sebagai gantinya Pemkot Jakarta Timur bersama pengurus RW dan warga akan membangun tangki septik skala rumah tangga (septic tank).
Permasalahan BABS di kota Jakarta Timur berdasarkan data, akses masyarakat terhadap jamban mencapai 90,52%.
SEORANG pria ditemukan dengan kondisi tak sadarkan diri di dalam sebuah mobil yang masih menyala dan mengeluarkan asap. Kejadian tersebut terjadi di Matraman, Jakarta Timur.
Pembangunan enam lapangan padel dimulai di kawasan pusat bisnis baru (CBD) Jakarta Barat. Proyek ini dikembangkan di atas lahan seluas 3.000 meter persegI.
Kapolsek Kembangan Kompol Taufik Iksan menyebutkan bahwa korban terlihat berjalan ke tengah rel oleh petugas Stasiun Taman Kota.
DINAS Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mencatat sebanyak 951 kasus kebakaran terjadi di Jakarta sejak tanggal 1 Januari 2025 hingga 20 Juli 2025.
POS pengamanan yang dibangun di lokasi Fasilitas Umum (Fasum) Taman Segitiga Blok C-1, RW 09, perumahan Green Garden, Kedoya, Jakarta Barat diklaim dibangun oleh PT. Taman Kedoya Barafasusasaa
WARGA perumahan Green Garden, Kedoya, Jakarta Barat memprotes fasilitas umum (fasum) Taman Segitiga Blok C-1 di perusahaan tersebut telah dibangun pos pengamanan.
Kasi Ops Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Syarifudin mengatakan bahwa peristiwa kebakaran tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga pada pukul 14.40 WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved