Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
POLRES Metro Jakarta Barat menggrebek sebuah rumah mewah yang dijadikan markas penyewaan buku rekening judi online di perumahan kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Diketahui, aktivitas penyewaan buku rekening untuk judi online tersebut sudah berlangsung sejak 2022.
"Dari keterangan tersangka utama, RS, yang bersangkutan menjalankan bisnis penyewaan rekening sejak tahun 2022 hingga saat ini. Terakhir diamankan dibulan Oktober 2024, kurang lebih sekitar 2 tahun 6 bulan pelaku beroperasi," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Jumat (8/11).
Syahduddi mengatakan, penindakan terhadap pelaku judi online ini merupakan komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam menindaklanjuti program Asta Cita Presiden Prabowo serta instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan pemberantasan judi online.
Hasil penyelidikan pihak kepolisian mengungkap temuan rekening dan ponsel berisi m-banking dari pelaku judi online di Jakbar ini dikirim ke Kamboja. Polisi menemukan bukti resi pengiriman ke negara tersebut.
"Selama 2 tahun 6 bulan ditemukan resi pengiriman sebanyak 1.081 lembar resi, di mana dari pengakuan tersangka tadi bahwa setiap resi itu mengirim 2 unit handphone, dan masing-masing handphone berisi 2 aplikasi m-banking," ujarnya.
Polisi menduga sebanyak 4.324 rekening yang dikumpulkan tersangka selama 2,5 tahun.
"Kalau asumsinya adalah 1 resi pengiriman 2 unit handphone, dan dalam 1 unit handphone ada 2 aplikasi e-banking, maka dari 1.081 lembar resi pengiriman sudah terkumpul kurang lebih sekitar 4.324 buku rekening bank," tuturnya.
Syahduddi menelusuri di mana tersangka merekrut warga yang mau meminjamkan rekeningnya. Hasilnya, polisi menemukan rekening bank dibuat di sekitaran Jakarta Barat, Jakarta Selatan, hingga Tangerang.
"Di mana tersangka juga merekrut orang-orang yang akan dibuatkan rekening banknya ini di sekitaran wilayah Jakarta Barat, itu wilayah Cengkareng, Tambora, ada juga di luar wilayah Jakarta Barat di wilayah Jakarta Selatan di Menteng Atas, dan juga di wilayah Tangerang dan sekitarnya," jelasnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menggrebek sebuah rumah mewah yang dijadikan markas penyewaan buku rekening judi online di perumahan kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Delapan orang ditetapkan tersangka, yakni RS, 31, DAP, 27, Y, 44, ME, 21, RF, 28, RH, 29, AR, 22, dan RD, 28. (J-2)
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Setelah membunuh dan menggasak uang Rp50 juta, pelaku kembali ke kampung halamannya di Banyumas.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKB Arfan Zulkan Sipayung mengungkapkan bahwa ibu dan anak tersebut dibunuh oleh seseorang.
Namun, kata Surya, korban TSL tidak mengizinkan R untuk menikah sebelum kakaknya, korban ES menikah terlebih dahulu.
MAYAT seorang perempuan berinisial TSL dan anak perempuannya berinisial ES ditemukan dalam bak penampungan air (toren) di rumah mereka di Jalan Angke Barat RT 05/ RW 02 Angke, Tambora,
Selain dua orang preman, anggota mengamankan sejumlah senjata berupa tombak, double stick, golok, dan airsoft gun serta 3 unit sepeda motor.
Listyo menyebut Polri juga menyita barang bukti judi online senilai Rp922,53 miliar. Kemudian, mengajukan pemblokiran 186.713 situs judi online.
Direktur Reserse dan Kriminal Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio membenarkan adanya laporan dilayangkan tersangka YS dan U, terhadap mantan bosnya.
PAKAR hukum pidana Chairul Huda mengusulkan definisi penyidikan dalam Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) diubah lebih netral.
Peristiwa terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Rusa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (16/6) malam.
Heroin tersebut didapat tersangka dari Sumatra dan akan diedarkan di Jakarta.
Para peserta yang kini berstatus sebagai tersangka tetap memenuhi panggilan kedua di Polda Metro Jaya, termasuk di antaranya seorang mahasiswa Universitas Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved