Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengingatkan warga agar tidak terlibat judi online karena dalam berbagai kasus bisa memicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan mengakibatkan gangguan kesehatan mental terhadap pelakunya.
"KDRT menjadi efek domino dari ketidakstabilan finansial dan mental yang disebabkan oleh kecanduan judi daring," kata Plt. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Marini Sri Indraswari di Jakarta, Rabu (6/11).
Dia menjelaskan individu yang terjerumus dalam kebiasaan berjudi lalu kalah terus menerus dan akhirnya mengalami kesulitan ekonomi. Lalu karena ekonomi sulit, maka masalah merambat hingga menjadi masalah sosial yang kompleks salah satunya KDRT.
Di sisi lain, terang Marini, KDRT juga menjadi permasalahan yang sering terjadi di berbagai lapisan masyarakat, yang menimbulkan luka mendalam tidak hanya fisik namun juga psikis bagi para korban terutama perempuan dan anak-anak. "Mungkin luka psikis ini menjadi trauma seumur hidup," ujar Marini yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas PPAPP DKI Jakarta itu.
Oleh karena itu, menurut dia, masyarakat dan pemerintah perlu memberikan perhatian serius terhadap bahaya judi daring dan dampaknya terhadap kesehatan mental.
Dalam hal ini, kata Marini, pentingnya upaya pencegahan melalui edukasi dan intervensi dari pemerintah untuk kesehatan mental supaya masyarakat dapat melindungi keluarga dari dampak buruk ini.
Upaya pencegahan bisa dilakukan termasuk dengan melakukan edukasi sejak dini serta penguatan nilai-nilai ketahanan keluarga dan dukungan kesehatan mental bagi kita semua.
Sementara itu, merujuk data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Juli 2024 Indonesia mencatat pemain judi daring di Indonesia berjumlah sekitar empat juta orang.
Lalu, berdasarkan data demografi, pemain judi daring usia di bawah 10 tahun mencapai 2 persen dari pemain, dengan total 80 ribu orang. Sebaran pemain antara usia antara 10-20 tahun sebanyak 11% atau
kurang lebih 440 ribu orang, kemudian usia 21-30 tahun 13% atau 520 ribu orang.
Sementara usia 30-50 tahun sebesar 40% atau 1.640.000 orang dan usia di atas 50 tahun sebanyak 34% dengan jumlah 1.350.000 orang. (Ant/J-2)
Akun-akun yang telah memiliki sejumlah pengikut sering kali diperjualbelikan bahkan ada yang diretas dan diubah fungsinya untuk kepentingan tertentu.
OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap 17 ribu rekening yang terindikasi aktivitas judi online (judol).
PDIP meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online (judol).
Pernyataan Budi Arie tersebut merupakan fitnah terhadap PDIP dan membuat kader PDIP merasa sakit hati.
KETUA DPP PDIP, Komarudin Watubun, meminta Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi untuk bersikap jantan dan bertanggung jawab atas dugaan keterlibatannya dalam pusaran kasus judi online
Hensa menegaskan menteri yang kerap memicu kegaduhan publik dan gagal menjalin hubungan baik dengan pemangku kepentingan berpotensi diganti.
Perilaku ghosting bisa muncul karena kurangnya keterampilan komunikasi yang sehat serta ketidakmampuan individu menghadapi konflik.
SEBUAH film bergenre drama religi yang mengangkat isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan judul 'Samawa' bakal segera tayang di layar lebar Indonesia
Ibu dan dua anak perempuannya kecewa dengan vonis majelis hakim, yang hanya menghukum percobaan pada terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang merupakan oknum anggota TNI AL.
Cut Intan Nabila, sebagai korban KDRT yang dilakukan Armor, disebut majelis hakim mengalami luka lebam dan trauma kejiwaan.
PENANGANAN kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menemui banyak tantangan dan hambatan. Hal itu juga menjadi catatan terkait implementasi UU Nomor 23 Tahun 2004.
Pelaku kemudian langsung diamankan oleh warga yang berada di lokasi dan diserahkan ke Polsek Pancoran Mas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved