Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku akan melakukan bersih-bersih kementerian dalam pemberantasan perjudian daring. Hal ini dilakukan bekerja sama dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid.
"Kan tadi sudah saya sampaikan, bahwa kami saat ini bekerja sama dengan Ibu Menteri Komdigi dan kita sepakat untuk melakukan pembersihan," kata Listyo di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (4/11).
Listyo menegaskan pihaknya bakal memutus mata rantai tindak pidana judi online. Kemudian, jenderal bintang empat itu memadukan tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku yang terlibat judi online (judol).
"Oleh karena itu, beliau mempersilakan kepada tim kami untuk melakukan pedalaman lebih lanjut. Siapa saja yang terlibat. Oleh karena itu, saat ini tim terus bekerja," ujar mantan Kapolda Banten itu.
Meski demikian, Listyo belum merinci siapa saja dan kementerian mana saja yang terlibat kasus judi online. Sebab, penyidik masih bekerja melakukan pendalaman.
"Saya belum bisa menyebutkan nama-namanya karena ini bagian dari strategi penyidikan. Yang jelas, doakan untuk kita bisa bekerja maksimal," pungkas orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus melindungi situs judi online yang melibatkan pegawai dan staf Kementerian Komdigi. Rinciannya, 12 orang pegawai dan staf Komdigi, serta empat warga sipil.
Polda Metro Jaya juga telah menggeledah sebuah ruko di kawasan Bekasi, Jawa Barat (Jabar) yang diduga menjadi kantor pegawai Komdigi yang terlibat judi online. Dalam penggeledahan yang berlangsung kurang lebih satu jam, polisi menyita beberapa komputer jinjing milik pegawai dan staf ahli Komdigi.
"Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut. Kemudian aktivasi, kemudian diblokir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11).
Penyidik dipastikan akan terus menangkap semua pelaku yang terlibat. Kemudian, menyita aset-aset mereka yang berasal dari hasil kejahatan untuk dikembalikan ke negara. (J-2)
ZULKARNAEN Apriliantony (ZA) dan Adriana Angela Brigita (AAB) mengaku keberatan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan perlindungan situs judi online (judol)
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan lebih dari 600 ribu warga DKI Jakarta terlibat dalam judi online
Dari jutaan penerima bansos di Indonesia, ternyata ada yang terindikasi terlibat judol setelah dilakukan penelusuran oleh PPATK
Orang dengan trauma membutuhkan suatu pelampiasan yang bisa membuatnya senang dengan intensitas yang besar, maka itu mereka lebih mudah kecanduan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa rekening penerima bantuan sosial yang bermain judi online (judol) otomatis ditutup.
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
Kementerian Kominfo Digital terus berupaya membasmi kejahatan ini dengan melakukan pemblokiran konten yang merugikan, namun karena kejahatan tersebut terus muncul.
Kementerian Komdigi juga telah meluncurkan berbagai langkah strategis, termasuk Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN)
DIGITAL Transformation Indonesia Conference & Expo (DTI-CX) kembali hadir pada 6-7 Agustus 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC Senayan).
Memberantas judi online tidak hanya bisa dilakukan dengan cara memblokir atau men-take down situs judi online saja.
Bila aturan tersebut perlu diperkuat, maka PP yang sudah disahkan bisa dijadikan Undang-Undang (UU)
Diharapkan para pejabat yang dilantik mampu bekerja dengan integritas, dedikasi, dan semangat melayani masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved