Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Teguh Setyabudi: Kantor Pemerintah Wajib Gunakan Air PAM

Mohamad Farhan Zhuhri
29/10/2024 15:13
Teguh Setyabudi: Kantor Pemerintah Wajib Gunakan Air PAM
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi .(MI/Mohamad Farhan Zhuhri)

PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi, menegaskan pihaknya tengah memetakan lokasi kantor instansi pemerintahan maupun swasta di Jakarta yang masih menggunakan air tanah dalam penyediaan air bersih. Hal itu dalam rangka mendukung pelayanan air bersih melalui perpipaan PAM Jaya.

Teguh mengatakan, dalam waktu dekat juga pihaknya melakukan sosialisasi ke tingkat kelurahan untuk pemasangan saluran air bersih PAM Jaya.

"Ini akan kami petakan terlebih dahulu. Kami akan mulai sosialisasi ke tingkat kelurahan, kecamatan dan instansi pemerintah. Kami juga akan meminta jajaran terkait, seperti Asisten Pembangunan dan SDA, serta Kementerian PPNPR, untuk memetakan kantor-kantor yang masih menggunakan air tanah," jelasnya kepada awak media di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/10).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi melarang penggunaan air tanah di sejumlah lokasi sesuai peraturan yang berlaku. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 93/2021 tentang Zona Bebas Air Tanah yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2023.

Pasal 8 dalam pergub tersebut juga turut mengatur bahwa setiap pemilik atau pengelola bangunan dengan kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilarang untuk melakukan pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah mulai 1 Agustus 2023 kecuali untuk aktivitas dewatering.

Penerapan aturan tersebut nantinya akan turut menggandeng PAM Jaya, sebab daerah yang masuk zona larangan penggunaan air tanah sudah terlayani oleh program pipanisasi perusahaan air minum milik negara tersebut. Selain itu, penerapan pergub tersebut juga didasarkan pada kemampuan PAM Jaya untuk bisa menyediakan air bersih.

Dalam acara Forum Group Discussion (FGD) dengan jajaran PAM Jaya, Teguh mengapresiasi program memperluas akses layanan air bersih untuk fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Teguh menyatakan bahwa layanan air bersih adalah kebutuhan esensial, terutama untuk fasilitas kesehatan seperti RSUD dan puskesmas. Menurutnya, pemenuhan akses air bersih di fasilitas kesehatan sangat penting demi menjaga pengendalian infeksi, sanitasi, dan sterilisasi alat medis.

"Pelayanan air bersih di fasilitas kesehatan milik pemerintah sangat penting demi pengendalian infeksi dan memenuhi kebutuhan dasar lainnya, seperti sterilisasi alat medis dan sanitasi. Oleh karena itu, kami sangat mendukung langkah PAM Jaya dalam meningkatkan akses ini," ujar Teguh dalam sambutanya. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya