Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PEMERINTAH Kabupaten Bogor, Jawa Barat, segera membongkar bangunan-bangunan liar yang kembali berdiri di sepanjang jalur wisata Puncak Bogor, usai dilakukan penggusuran beberapa waktu lalu.
"Saya pastikan bahwa bangunan tersebut akan dibongkar," ungkap Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Anwar Anggana di Cibinong, Selasa (15/10).
Ia menjelaskan, pembongkaran akan dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 23 Tahun 2023 tentang tata cara penertiban pelanggaran peraturan daerah (Perda) dalam Pasal 8 ayat 1 poin D, serta ayat 5 poin A hingga D.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa pemerintah bisa kembali membongkar bangunan liar yang kembali berdiri setelah dilakukan penertiban.
Sementara itu, Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri membentuk tim gabungan untuk menangkal para pedagang kaki lima atau PKL kembali ke jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Tim ini terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya. Tugasnya tim ini menegakkan aturan di sepanjang jalur Puncak," ungkap Bachril.
Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan penataan kawasan wisata Puncak yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor berkolaborasi dengan pemerintah pusat.
"Kenapa ini menjadi perhatian saya, karena baru-baru ini kita melakukan penataan kawasan Puncak. Memang selama ini pariwisata di Puncak menjadi sumber atau destinasi yang sangat menarik bagi wisatawan, baik itu mancanegara maupun Nusantara," kata Bachril.
Pemerintah Kabupaten Bogor berupaya melakukan penataan kawasan wisata Puncak, diawali dengan pemindahan PKL ke Rest Area Gunung Mas pada Senin (24/7).
Pada penertiban lapak pedagang ini, Pemkab Bogor meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, terdiri dari 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.
Kemudian, pada penertiban tahap II ada sebanyak 196 PKL yang akan dipindah ke rest area dengan cara penertiban lapak-lapaknya di sepanjang jalur Puncak.
Pemkab Bogor memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di Kawasan Wisata akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.
Pembangunan rest area di lahan seluas 7 hektar milik PT Perkebunan Nusantara ini telah dilakukan sejak 2020-2021. Rest Area Gunung Mas memiliki kapasitas 516 kios terdiri dari 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang kering seperti oleh-oleh dan camilan. Masing-masing kios memiliki luas 11 meter persegi. (Ant/J-2)
Di Kabupaten Bogor baru ada 29 dapur MBG dan baru bisa memenuhi sekitar 86.997 ribu siswa dan itu baru 5% dari seluruh jumlah siswa.
Bupati Bogor Rudy Susmanto hadir langsung di smulasi yang merupakan bagian dari program Military to Military Connection (MtMC).
DPRD juga menerima penyampaian Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor Tahun 2025-2029.
Taman Budaya X Bogorun 2025 diharapkan akan menjadi tonggak baru dalam peta sport tourism nasional, menandai kebangkitan olahraga, ekonomi, dan budaya di Kabupaten Bogor.
Selain untuk memeriksa ketersediaan bahan pangan, sidak juga demi memastikan barang yang beredar di pasaran sesuai standar
Untuk Sungai Cileungsi hingga pukul 24.00 WIB masih berstatus siaga satu namun ketinggian air mengalami kenaikan sampai lebih dari 5 meter.
Modus pesta gay ini adalah family gathering. Penyelenggara juga menyebarkan undangan melalui media sosial dengan biaya pendaftaran Rp200 per orang.
Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti mengatakan bahwa pesta gay tersebut berkedok family gathering. Hal itu diduga untuk mengelabui warga dan petugas.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengungkapkan, pihaknya menemukan alat kontrasepsi saat penggerebekan pesta gay pada Minggu (22/6)
Menurutnya, penggerebekan pesta gay itu dilakukan pada Minggu (22/6) sekira pukul 00:30 WIB atas laporan warga setempat yang curiga dengan kegitan tersebut.
Pesta gay tersebut dilakukan disebuah vila mewah di kawasan Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyati mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan sekira pukul 00:30 WIB setelah pihaknya mendapat laporan dari warga setempat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved