Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih mendalami dugaan pelanggaran kampanye oleh calon wakil bupati (cawabup) nomor urut 1 Ade Ruhandi alias Jaro Ade.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin di Cibinong, Rabu, menjelaskan saat ini pihaknya masih mendalami dugaan pelanggaran kampanye Jaro Ade di dua kecamatan dari total tiga kecamatan.
Tiga kecamatan tersebut, yakni Ciawi, Bojonggede dan Ciampea. Sedangkan di Kecamatan Ciawi, Jaro Ade dinyatakan tidak terbukti melanggar berdasarkan bukti yang dikumpulkan Panwascam. "Ciawi sudah selesai kita plenokan," ujarnya, Rabu (9/10).
Baca juga : Bawaslu Temukan Banyak Pelanggaran Netralitas ASN dan Kades
Sedangkan untuk dugaan pelanggaran kampanye di Kecamatan Bojonggede dan Ciampea, Bawaslu Kabupaten Bogor masih terus melakukan pendalaman. Ridwan pun mengaku belum bisa memastikan kapan dugaan pelanggaran kampanye di dua lokasi itu diplenokan.
Sebelumnya, Koordinasi Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin memaparkan, dugaan pelanggaran kampanye Jaro Ade di Ciawi soal kampanye di tempat ibadah dan tempat pendidikan.
Kemudian, di Kecamatan Bojonggede, Jaro Ade diduga melakukan kampanye di luar jadwal yang sudah ditentukan. Jaro Ade diketahui berkampanye melalui pembagian susu gratis di wilayah Bojonggede. "Untuk Ciampea masih belum jelas," kata Burhan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor telah menetapkan dua pasang calon bupati dan wakil bupati, yakni nomor urut 01 Rudy Susmanto-Ade Ruhandi, dan nomor urut 02 Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman atau Kang Mus.
Pasangan Rudy-Ade diusung 17 partai politik, dari delapan partai, yakni Gerindra, Golkar, PPP, PAN, Demokrat, PKS, PKB dan NasDem, kemudian, sembilan partai nonparlemen, yaitu Hanura, Perindo, PSI, Gelora, Buruh, Ummat, PBB, Garuda, dan PKN. Sedangkan pasangan Bayu-Kang Mus diusung oleh PDIP. (Ant/J-2)
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Dari Pemkab Bogor, penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto dan dari Provinsi Jabar oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi atau KDM (Kang Dedi Mulyadi).
Di Kabupaten Bogor baru ada 29 dapur MBG dan baru bisa memenuhi sekitar 86.997 ribu siswa dan itu baru 5% dari seluruh jumlah siswa.
Bupati Bogor Rudy Susmanto hadir langsung di smulasi yang merupakan bagian dari program Military to Military Connection (MtMC).
DPRD juga menerima penyampaian Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor Tahun 2025-2029.
Taman Budaya X Bogorun 2025 diharapkan akan menjadi tonggak baru dalam peta sport tourism nasional, menandai kebangkitan olahraga, ekonomi, dan budaya di Kabupaten Bogor.
Selain untuk memeriksa ketersediaan bahan pangan, sidak juga demi memastikan barang yang beredar di pasaran sesuai standar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved