Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLDA Metro Jaya menangkap HH alias H, terduga pelaku penipuan secara online (scammer) melalui media sosial (medsos) TikTok. Modusnya memakai foto hingga video public figure yang telah diedit dengan konten seolah membagi-bagikan uang.
"Tersangka membuat akun-akun Tiktok palsu menggunakan foto atau video public figure yang diedit oleh pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (15/10).
Ade menjelaskan pelaku berupaya memancing korban yang menonton akunnya dengan kalimat iming-iming akan mendapatkan uang Rp50 juta jika melakukan follow pada akun dan melakukan penekanan tanda love.
"Atas hal tersebut korban tergiur dan korban melakukan follow (mengikuti akun) dan menekan tanda love pada akun tersebut," ungkap Ade Ary.
Dia mengungkap setelah mengklik tanda love pada akun milik pelaku, korban diarahkan ke aplikasi WhatsApp dengan nomor telepon 087850372957. Saat itu, korban terpancing untuk melakukan chat dengan nomor WhatsApp tersebut.
“Lalu korban menerima balasan pada aplikasi tersebut yang kemudian pelaku akan mengarahkan para korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening papan (palsu) yang sudah disediakan oleh pelaku hingga akhirnya nomor korban diblokir oleh pelaku," terang dia.
Ade mengungkap pihaknya berkomitmen dalam upaya melindungi masyarakat terkait dengan banyaknya korban penipuan melalui online.
Dia menyebut ada empat aspek yang menjadi fokus penting, yakni budaya digital, keterampilan digital, etika digital, dan keamanan digital dengan sering dilakukan literasi secara digital ke masyarakat.
"Imbauan kami agar masyarakat bijak dalam menggunakan teknologi digital, memahami risikonya dan melaporkan tindakan-tindakan mencurigakan yang terjadi di ruang digital,” ujar dia. (J-2)
TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar.
Roy mengaku tidak mangkir dari panggilan tersebut. Karena, ia tidak menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sudah 49 saksi diperiksa
Mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri.
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang dikendalikan warga negara Malaysia
Dengan meniru tampilan toko dan platform resmi, para pelaku kejahatan dunia maya dapat mengeksploitasi kepercayaan konsumen dan reputasi merek untuk memikat pembeli yang tidak menaruh curiga
Dalam era digital, ancaman keamanan siber semakin beragam. Salah satunya adalah phishing melalui pesan teks. Scammer terus mengembangkan taktik baru untuk mengelabui korban
Ratusan bahkan ribuan korban dijanjikan menjadi customer service dan call center. Padahal mereka dipekerjakan sebagai scammer, judi online, dan aplikasi daring lainnya.
Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh 2 (dua) Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved